terasbanua.id. Banjarmasin – Surat Keputusan (SK) dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang pengangkatan kepala daerah diserahkan langsung Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin di Gedung Mahligai Pancasila kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Muhammad Yamin – Ananda bersama kepala daerah lainnya, Rabu (5/2/2025).
Setelah penyerahan SK, dilanjutkan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dengan Wali Kota dan Bupati yang periode terdahulu kepada yang baru menjabat.
Muhidin berpesan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Kalsel agar selalu kompak dengan wakilnya untuk bisa membangun daerah masing-masing.
“Harus jadi satu dan saling merangkul. Jangan sampai selisih paham dan harus saling melibatkan untuk membangun banua bersama-sama,” tuturnya.
Selain itu, Muhidin juga meminta kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Kalsel untuk memperhatikan sampahnya masing-masing. Terutama Kota Banjarmasin yang saat ini darurat sampah setelah ditutupnya TPAS Basirih.
“Persoalan sampah ini menjadi perhatian serius semuanya,” ujarnya.
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin menuturkan penanganan sampah merupakan arahan utama yang disampaikan Gubernur Kalsel.
“Dalam hal ini, kita terus bergerak dan akan melakukan komunikasi dengan pak Gubernur untuk langkah penanganan sampah selanjutnya,” tutur Yamin.
Selain itu, arahan lainnya menyamakan visi misi dalam membangun banua yang mana semua kepala daerah di Kalsel diminta untuk saling bersinergi.
Sementara itu, Ibnu Sina, Wali Kota Banjarmasin periode terdahulu berharap estafet kepemimpinan darinya bisa terus dilanjutkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin yang baru menjabat.
“Siapapun yang jadi pemimpin kita harus didukung. Supaya waktu lima tahun menjabat bisa betul-betul konsentrasi dan fokus untuk pembangunan Kota Banjarmasin terutama menuntas PR-PR yang belum selesai,” kata Ibnu.
Dimana saat ini lanjut Ibnu, PR besar pemimpin baru Kota Banjarmasin adalah persoalan sampah yang tertinggal di akhir masa jabatannya.
“Kita tidak menduga TPAS ditutup tepat menjelang akhir masa jabatan kami. Sebenarnya kami tidak ingin mewariskan itu. Namun berhubung situasi di last minutes begitu dan ini terjadi di seluruh Indonesia,” terangnya.
Menurutnya, dengan tidak bolehnya beroperasional di TPAS Basirih lagi. Tentunya persoalan sampah ini terjadi tanpa henti dan memang harus ada solusi tepat untuk menuntaskannya.
Hamdiah






