Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 21 Jul 2025 21:20 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Wali Kota Yamin Minta Disdik Lakukan Pendataan Terpadu Sarpras Sekolah


 Wali Kota Yamin Minta Disdik Lakukan Pendataan Terpadu Sarpras Sekolah Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Senin (21/7/2025), Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin memulai aktivitas dengan menjadi pembina apel pagi sekaligus menyampaikan arahan terkait program Sekolah Taat Peraturan Daerah (Satu Arah) Satuan Polisi Pamong Praja kota Banjarmasin, di SMP Negeri 28 Banjarmasin, kelurahan Murung Raya, kecamatan Banjarmasin Selatan.

Dihadapan seluruh tenaga pendidik dan siswa, Yamin mengingatkan soal maraknya aksi balap liar, penggunaan zat obat-obatan terlarang hingga bentuk kenakalan lainnya pada remaja yang mengganggu dan meresahkan masyarakat, terutama di malam hingga dini hari.

“Untuk itu kami minta adik-adik semua patuhi apa yang menjadi aturan di sekolah. Tauladani guru-guru kalian, dengar apa yang mereka nasihati sebab kesuksesan kalian di masa depan turut bergantung pada doa para guru dan orang tua,” ujarnya.

Ia menegaskan, perlunya peran kolektif dari dinas, tenaga pendidik maupun orang tua untuk bisa mengawasi serta membangun karakter siswa yang tangguh dan taat terhadap segala jenis peraturan yang ada, baik di lingkungan rumah, sekolah maupun dalam aktivitas sehari-hari.

“Semuanya orang-orang hebat, semuanya bisa meraih cita-cita terbaik. Yang pasti tetap jaga kebersamaan sesama kawan, jangan saling mem-bully, hal-hal yang sifatnya tidak baik jangan diumpati,” jelas Yamin dalam arahan.

Pasca apel, dirinya juga berkesempatan meninjau sejumlah sarana fasilitas yang ada di sekolahan tersebut, termasuk dua sekolah dasar (SD) yang lokasinya berdekatan, yakni SDN Murung Raya 1 dan Murung Raya 5.

Usai meninjau dan mencermati sejumlah masukan yang disampaikan pihak sekolah. Yamin memberi catatan khusus agar hal ini bisa ditindaklanjuti secara serius oleh dinas terkait.

“Kita tentu juga bingung dan turut prihatin, mengingat kondisi tanah dan bangunan tersebut merupakan lahan milik masyarakat dan itu tidak bisa serta merta kita berikan bantuan,” ungkapnya disela peninjauan.

Lebih lanjut, Yamin menilai sudah sepatutnya tanah bangunan dan fasilitas pendidikan seperti ini asetnya diserahkan kepada pemerintah.
“Sangat memilukan pastinya karena mengetahui bahwa tanah tersebut saat ini bukan tanah pemerintah. Ini jadi catatan kita dan saya minta dinas Pendidikan untuk melakukan pendataan terpadu baik terkait mutu pengajaran, masalah infrastruktur hingga aset yang dimiliki, agar hal ini bisa kita selesaikan bersama,” tandas Yamin.

Diskominfotik/Hamdi

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Kembalikan Ekosistem TPA Basirih, 2.500 Bibit Pohon Ditanam

30 Juni 2026 - 14:18 WITA

Kota Banjarmasin Rebut Juara Umum MTQ Nasional XXXVIII Kalsel 2026

26 Juni 2026 - 14:21 WITA

Sekdako Banjarmasin Sidak Displin di SKPD

22 Juni 2026 - 14:25 WITA

SiLPA 2025 Tinggi, Sekda Banjarmasin Perketat Pengawasan Evaluasi Kinerja SKPD

18 Juni 2026 - 14:28 WITA

Kesbangpol dan FKUB Banjarmasin Sosialisasikan Perda Toleransi Beragama

17 Juni 2026 - 14:34 WITA

APBD Banjarmasin TA 2025 Catat SiLPA Rp538 Miliar, Wali Kota Evaluasi Total SKPD dan Soroti Proyek Mandek

15 Juni 2026 - 14:40 WITA

Trending di Banjarmasin