terasbanua.my.id, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, mendukung kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengusulkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah terlanjur mengundurkan diri agar bisa kembali bekerja sementara di kantor sebelumnya.
Yamin menjelaskan bahwa kebijakan ini sangat penting, terutama bagi para guru honorer yang lulus PPPK tahun kemarin.
“Harapannya mereka bisa kembali mengajar di sekolah semula untuk sementara,” ucap Yamin saat ditemui di Lobby Balai Kota Banjarmasin, Jumat (14/3/2025).
Solusi ini lanjut Yamin, bertujuan agar para guru tersebut tetap mendapat pemasukan. Sembari menunggu pengangkatan yang masih lama.
“Apalagi mereka sudah berkeluarga. Bagaimana mereka mau ngasih makan istri dan anak, kalau tidak ada pemasukan,” tuturnya.
Dalam hal ini, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin untuk melaksanakan kebijakan ini.
Selain itu, Yamin juga akan berkomunikasi dengan sekolah-sekolah swasta agar bersedia menerima kembali guru yang sudah resign karena lulus PPPK.
“Kita sebagai kepala daerah ya kita komunikasikan. Jangan sampai mereka ngangur hingga penetapan karena kebijakan pusat ini. Ini juga sudah jadi tanggung jawab kita,” ujarnya.
Pemko Banjarmasin sendiri lanjutnya, terus berusaha memberikan perhatian khusus pada dunia pendidikan, terutama para guru-guru yang menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan anak bangsa.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






