Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 6 Mar 2025 18:13 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Wali Kota Banjarmasin Tegaskan Efesiensi Anggaran Tak Berdampak Program Pembangunan Kota


 Wali Kota Banjarmasin Tegaskan Efesiensi Anggaran Tak Berdampak Program Pembangunan Kota Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin menegaskan kebijakan efesiensi anggaran tak akan berdampak pada program pembangunan kota.

Pasalnya, dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 itu lebih kepada pengoptimalan penggunaan anggaran negara.

Dimana pemerintah daerah diwajibkan melakukan efisiensi terutama pada pengurangan 50 persen belanja perjalanan dinas, pembatasan belanja honorarium dengan mengurangi jumlah tim dan menyesuaikan honor sesuai standar harga satuan regional.

Kemudian pembatasan kegiatan tidak prioritas, termasuk seremonial, studi banding, publikasi, dan Focus Group Discussion (FGD) serta pemangkasan anggaran Alat Tulis Kantor (ATK).

“Jadi dalam tanda kutip itu bahwa efesiensi itu bukan memangkas segala sesuatu. Tidak seperti itu, kalau sepaham kita pemangkasan itu pada program yang tidak terlalu bermanfaat,” ucap Yamin di sela-sela acara Forum Konsultasi Publikasi RPJMD Kota Banjarmasin Tahun 2025-2029 di Ballroom Hotel Rattan Inn, Kamis (6/3/2025).

Sementara untuk program prioritas pembangunan yang mendukung kemajuan sebuah daerah. Tentunya tak akan terdampak dengan adanya efesiensi anggaran tersebut.

“Jadi pemerintah daerah diminta lebih bijak agar anggaran yang ada itu di arahkan pada pembangunan yang benar-benar prioritas,” tekan Yamin.

Maka dari itu lanjut Yamin, tidak ada alasan yang dapat diterima jika ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menunda pekerjaan yang sudah diprioritaskan.

“Misalnya perbaikan layanan kesehatan, memenuhi fasilitas pendidikan dan pembangunan infrastruktur kota yang benar-benar mendukung kemajuan Kota Banjarmasin,” tegasnya.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 44 kali

Baca Lainnya

Kembalikan Ekosistem TPA Basirih, 2.500 Bibit Pohon Ditanam

30 Juni 2026 - 14:18 WITA

Kota Banjarmasin Rebut Juara Umum MTQ Nasional XXXVIII Kalsel 2026

26 Juni 2026 - 14:21 WITA

Sekdako Banjarmasin Sidak Displin di SKPD

22 Juni 2026 - 14:25 WITA

SiLPA 2025 Tinggi, Sekda Banjarmasin Perketat Pengawasan Evaluasi Kinerja SKPD

18 Juni 2026 - 14:28 WITA

Kesbangpol dan FKUB Banjarmasin Sosialisasikan Perda Toleransi Beragama

17 Juni 2026 - 14:34 WITA

APBD Banjarmasin TA 2025 Catat SiLPA Rp538 Miliar, Wali Kota Evaluasi Total SKPD dan Soroti Proyek Mandek

15 Juni 2026 - 14:40 WITA

Trending di Banjarmasin