Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 10 Apr 2023 15:49 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Wali Kota Banjarmasin Himbau Seluruh ASN Agar Bayarkan Zakat Profesi


 Wali Kota Banjarmasin Himbau Seluruh ASN Agar Bayarkan Zakat Profesi Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Tidak hanya membayarkan zakat, infaq dan sedekah saja. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin juga dihimbau agar mengeluarkan zakat profesinya.

Menurut Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina penyerahan zakat dan lainnya melalui Badan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan gerakan nasional untuk berzakat yang terus diterapkan setiap tahunnya.

“Beberapa waktu lalu, Pemko Banjarmasin sudah dikeluarkan surat edaran kepada seluruh ASN untuk membayarkan zakat, infaq dan sedekah ke Baznas. Termasuk zakat profesi,” ucap Ibnu Sina usai membuka Layanan Pembayaran Zakat Kepala Daerah, Pimpinan SKPD dan lainnya di Aula Kayuh Baimbai, Senin (10/4/2023).

Berdasarkan ketentuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) lanjut Ibnu, pembayaran zakat profesi merupakan potongan 2,5 persen dari penghasilan yang didapat oleh para ASN.

Jika zakat profesi dibayarkan oleh seluruh ASN yang terdata ada sekitar tujuh ribu lebih itu. Tentu nominal zakat yang dikumpulkan akan besar untuk dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Banjarmasin.

“Diharapkan banyak manfaat yang diberikan melalui pengumpulan zakat profesi yang akan disalurkan,” kata Ibnu.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Banjarmasin, Riduan Masykur mengatakan untuk pengumpulan zakat dari seluruh ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin ditargetkan dikisaran Rp. 9 miliar sampai Rp. 12 miliar.

“Target itu menurut hitungan dari BPKPAD (Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah),” tuturnya.

Besarnya target pengumpulan zakat tersebut, pihaknya pun berupaya mengoptimalkan pengelolaan zakat yang diperoleh untuk pemanfaatannya agar semakin banyak yang menerima.

Hingga saat ini, pengumpulan zakat yang dibayarkan oleh para ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin baru 5 persen.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

DPRD Banjarmasin Sepakati APBD Perubahan 2026, Pembahasan APBD 2027 Mulai Berguli

15 September 2026 - 16:01 WITA

Lensa Foto Kegiatan DPRD Kota Banjarmasin Edisi Bulan September 2026

15 September 2026 - 15:57 WITA

Demokrat Kalsel Kirim Puluhan Utusan ke Puncak HUT ke-25 di GBK, Rully Rozano: Pesan AHY Jadi Energi Kader

10 September 2026 - 15:07 WITA

Pemko Banjarmasin Menggelar Salat Minta Hujan

31 Agustus 2026 - 12:02 WITA

Perda Nomor 3 Tahun 2026 disahkan, Pemko Banjarmasin Ajak Pemuda Jadi Mitra Strategis Pembangunan

25 Agustus 2026 - 12:27 WITA

Trending di Banjarmasin