Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 9 Agu 2024 21:33 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Visi Misi Kepala Daerah Harus Selaras RPJPD, KPU Banjarmasin Sosialisasikan Peraturan KPU No 8 Tahun 2024


 Visi Misi Kepala Daerah Harus Selaras RPJPD, KPU Banjarmasin Sosialisasikan Peraturan KPU No 8 Tahun 2024 Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin menggelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 dan Penyusunan Visi, Misi serta Program Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Tahun 2024 di salah satu hotel di Banjarmasin, Jumat (9/8/2024).

Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnailah mengatakan dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber yang kompeten dibidangnya. Salah satunya dari Bappeda Litbang Kota Banjarmasin.

Mengingat pembahasan sosialisasi ini berkaitan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Banjarmasin tahun 2025-2045.

“Jadi visi misi dan program dari bakal calon wali kota dan wakil wali kota itu harus bersesuaian dengan RPJPD tersebut,” ucap Rusnailah kepada awak media.

Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada partai pengusung dari bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin agar dalam menyusun naskah visi misi mereka bisa berpendoman dengan RPJPD.

Menurut Rusnailah, menyelaraskan visi misi bakal calon dengan RPJPD tentu sifatnya keharusan sebagaimana aturan yang berlaku di seluruh Indonesia.

Tentunya naskah visi misi dari bakal calon itu wajib dilampirkan saat pendaftaran nanti dalam bentuk hardcopy. Selanjutnya diverifikasi.

“Tidak menutup kemungkinan jika tidak berkesesuaian, maka diminta diperbaiki naskah tersebut,” akhirnya.

Sementara itu, salah satu narasumber Kepala Bappeda Litbang Kota Banjarmasin, Ahmad Syauqi menuturkan RPJPD sendiri merupakan arah pembangunan Kota Banjarmasin 20 tahun ke depan yang dipersiapkan sebagai penunjang Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan.

“Kalsel khususnya Banjarmasin sesuai kondisi lokal kita dan diharapkan 20 ke depan menjadi gerbang logistik IKN yang maju dan berkelanjutan,” tutur Syauqi.

Untuk itu, RPJPD ini dijadikan acuan atau pendoman bagi bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin untuk menyusun visi misinya agar selaras menuju Kota Seribu Sungai yang maju.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 41 kali

Baca Lainnya

Pemko Banjarmasin Bersama PKK, GOW dan DWP Peringati Hari Kartini 2026

22 April 2026 - 19:10 WITA

TMMD ke-128 di Banjarmasin Resmi Dimulai, Fokus Percepatan Pembangunan dan Penguatan Sosial

22 April 2026 - 19:02 WITA

Taman Edukasi Satwa Jahri Saleh Terus Dipercantik, Wahana Rekreasi Air Digarap

20 April 2026 - 18:55 WITA

Lantik Dewan Pengawas Perumda Pasar, Ini Pesan Wali Kota Banjarmasin

20 April 2026 - 18:50 WITA

Pimpin Rakor Kepegawaian, Wali Kota Banjarmasin Tekankan Sanksi Tegas Bila Ada Pelanggaran

17 April 2026 - 18:42 WITA

Rotasi ASN di Lingkup Pemko Banjarmasin, Wali Kota : Tinggalkan Pola Lama, Birokrasi Harus Melayani

16 April 2026 - 18:35 WITA

Trending di Banjarmasin