Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 15 Mar 2024 15:40 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Utang Pemko Banjarmasin Mulai Dibayarkan


 Utang Pemko Banjarmasin Mulai Dibayarkan Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Pembayaran utang Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terhadap penyediaan jasa, kontraktor dan pihak ketiga mulai dilakukan Kamis (14/3/2024) kemarin.

Hal itu seiring telah rampungnya penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) oleh Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin.

“Dengan ini SKPD sudah bisa melakukan permintaan pencairan terkait hutang-hutang,” ungkap Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo baru-baru tadi.
Tentunya masing-masing SKPD sudah bisa membuat Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Permintaan Membayar (SPM) untuk pencairan dana.

Edy menyebutkan untuk tahap awal pembayaran utang dana yang tersedia mencukupi sekitar Rp. 70 miliar untuk 17 SKPD.

“Dari 17 itu, ada 6 SKPD yang dibayarkan langsung seperti Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan sekitar Rp. 2 miliar,” bebernya.

Tahap selanjutnya, pembayaran utang akan dilakukan pada bulan April mendatang dengan dana tersedia sekitar Rp. 150 miliar.

Total keseluruhan utang sebesar Rp. 348 miliar dan akan dibereskan semua pada bulan Mei nanti.

“Beberapa SKPD dibayarkan dua kali tahapan Maret dan April seperti Sekretariat Dewan, Sekretariat Daerah dan Dinas Perhubungan,” imbuhnya.

Lebih jauh, ia menambahkan ada beberapa SKPD yang pembayarannya cukup besar seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD Sultan Suriansyah, Dinas Pendidikan (Disdik).

Kemudian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim).

“Sebagian ada yang ditalangi dengan bank, sisanya ada juga pembayaran di APBD perubahan. Tidak banyak hanya sekitar puluhan juta dan hanya 4 SKPD saja,” akhirnya.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Demokrat Kalsel Kirim Puluhan Utusan ke Puncak HUT ke-25 di GBK, Rully Rozano: Pesan AHY Jadi Energi Kader

10 September 2026 - 15:07 WITA

Pemko Banjarmasin Menggelar Salat Minta Hujan

31 Agustus 2026 - 12:02 WITA

Perda Nomor 3 Tahun 2026 disahkan, Pemko Banjarmasin Ajak Pemuda Jadi Mitra Strategis Pembangunan

25 Agustus 2026 - 12:27 WITA

Atasi Dangkalnya Sungai Baru, Pemko Banjarmasin Geber Normalisasi di Musim Kemarau

25 Agustus 2026 - 12:23 WITA

Badminton Demokrat Kalsel Cup 2026 Semarakkan HUT ke-25 Partai Demokrat

22 Agustus 2026 - 22:31 WITA

Bintang Orado Semarakkan HUT Demokrat ke-25, Demokrat Kalsel Tekankan Kebersamaan

22 Agustus 2026 - 13:07 WITA

Trending di Banjarmasin