terasbanua.my.id, Banjarmasin – Menanggapi kasus dugaan kekerasan yang terjadi terhadap anak di lingkungan lembaga pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Nuryadi mengaku masih mengumpulkan informasi dulu.
Mengingat kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di salah satu PAUD swasta di Kota Banjarmasin itu baru dilaporkan orang tua korban setelah tiga bulan berlalu.
“Kasus ini masih berproses. Untuk sekarang kita belum bisa memberikan pernyataan karena memang belum diketahui pasti kejadiannya,” ungkap Nuryadi kepada terasbanua.my.id, Rabu (31/5/2023).
Nuryadi menuturkan, saat ini pihaknya sudah menindaklanjuti adanya kabar tersebut dengan memanggil kepala sekolah PAUD untuk meminta keterangan.
Selain itu, orang tua korban maupun guru yang diduga sebagai pelaku rencananya akan segera dipanggil pihaknya.
“Langkah-langkah ini yang akan kita lakukan dan dipelajari. Tentu persoalan ini jadi prioritas kita agar tidak terulang lagi,” kata Nuryadi.
Namun tak dipungkiri Nuryadi, kejadian dugaan kekerasan terhadap anak terutama usianya yang masih batita tentunya sangat disayangkan.
Untuk itu, ia berharap kejadian seperti ini bisa menjadi pembelajaran bagi lembaga pendidik lain agar jangan sampai ada kekerasan terjadi pada anak. Apalagi di lingkungan yang tidak seharusnya terjadi.
“Untuk pengawasan dan pembinaan kepada sekolah-sekolah sebenarnya sudah kita lakukan baik itu di tingkat SMP, SD bahkan hingga tingkat PAUD secara rutin,” tuturnya.
“Kami juga selalu mengingatkan agar pelayanan pendidikan dalam memberikan pembelajaran itu lebih sopan dan santun terhadap anak,” sambungnya.
Kalaupun nanti dugaan kasus kekerasan tersebut benar terjadi. Tentunya pihaknya akan memberikan teguran.
“Untuk memberi saksi tidak bisa kita lakukan karena dikelola yayasan. Jadi bukan wewenang kami,” ujarnya.
Disinggung mengenai pernyataan Wali Kota Banjarmasin terkait keberadaan CCTV perlu di lingkungan sekolah. Ia mengaku saran itu jadi perhatian pihaknya.
“Itu segera kita tindaklanjuti sebagai pengamanan dan pengawasan kepada semua sekolah terutama PAUD negeri,” tuturnya.
Mengingat jumlah PAUD negeri lebih kecil dibandingkan PAUD swasta yang dikelola oleh yayasan. Tentu ia berharap kebijakan pemasangan CCTV bisa diikuti.
Pasalnya, wewenang pengadaan CCTV tidak bisa dilakukan pada PAUD swasta dan hanya PAUD berstatus negeri saja.
“Kita himbau saja agar memasang CCTV, karena tidak ada wewenang kita beri sarana CCTV,” tukasnya.
Sementara, pemasangan CCTV sebagai pengawasan sebelumnya sudah dilakukan pada seluruh SD dan SMP di bawah naungan Disdik Kota Banjarmasin.
Hamdiah/rie
Foto. Hamdiah






