Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 3 Apr 2023 19:11 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Tunjukan Solidaritas, DPD Kalsel Ajukan Surat Permohonan Perlindungan Hukum Terkait PK Moeldoko


 Tunjukan Solidaritas, DPD Kalsel Ajukan Surat Permohonan Perlindungan Hukum Terkait PK Moeldoko Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Mendapat instruksi langsung dari Ketua Umum DPP, Ketua Umun DPD Demokrat Kalimantan Selatan (Kalsel), Ibnu Sina bersama kader lainnya mengajukan surat permohonan perlindungan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Banjarmasin.

Hal itu sebagai upaya tindak lanjut adanya Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung tentang pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang yang dilakukan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko di DPP Partai Demokrat.

“Sesuai dengan instruksi dan arahan Ketua Umum agar seluruh DPD dan DPC se-Indonesia kita beramai-ramai memasukan surat perlindungan hukum terkait kontra peninjuan kembali KSP Moeldoko,” ucap Ibnu kepada awak media usai menyerahkan pada Senin (3/4/2023) siang.

Dalam penyerahan surat perlindungan hukum tersebut lanjutnya, pihaknya juga meminta kepada Ketua PTUN Banjarmasin untuk meneruskan dokumen perlindungan hukum dari Partai Demokrat itu ke Mahkamah Agung (MA).

Pihaknya tidak ingin proses pengadilan berjalan di ruang-ruang gelap. Meskipun sudah 16 kali dimenangkan oleh Partai Demokrat di bawah pimpinan AHY.

“Tapi ada peninjauan kembali dengan alasan adanya bukti baru. Padahal itu tidak ada,” tuturnya.

Langkah yang diambil pihaknya ini juga sebagai solidaritas Partai Demokrat se-Indonesia dalam satu komando sejalan dengan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Maka kami memberi dukungan sepenuhnya kepada Ketua Umum menyampaikan kontra memori  peninjau kembali tersebut,” tegasnya.

Ia berharap di menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti, tidak ada lagi gangguan terkait eksistensi dan kedaulatan Partai Demokrat.

“Kami siap pengurus DPD dan DPC se Kalsel untuk mendukung kepenuhan Ketum AHY,” akhirnya.

Sementara itu, Humas PTUN Banjarmasin, Tamado Damawan mengatakan pihaknya akan mengkaji dan menelaah kembali surat permohonan perlindungan hukum yang diajukan langsung Ketua DPD Demokrat Kalsel.

“Kami ajukan dulu ke Ketua PTUN yang kemudian akan diteruskan ke MA,” katanya.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 33 kali

Baca Lainnya

Pemko Banjarmasin Bersama PKK, GOW dan DWP Peringati Hari Kartini 2026

22 April 2026 - 19:10 WITA

TMMD ke-128 di Banjarmasin Resmi Dimulai, Fokus Percepatan Pembangunan dan Penguatan Sosial

22 April 2026 - 19:02 WITA

Taman Edukasi Satwa Jahri Saleh Terus Dipercantik, Wahana Rekreasi Air Digarap

20 April 2026 - 18:55 WITA

Lantik Dewan Pengawas Perumda Pasar, Ini Pesan Wali Kota Banjarmasin

20 April 2026 - 18:50 WITA

Pimpin Rakor Kepegawaian, Wali Kota Banjarmasin Tekankan Sanksi Tegas Bila Ada Pelanggaran

17 April 2026 - 18:42 WITA

Rotasi ASN di Lingkup Pemko Banjarmasin, Wali Kota : Tinggalkan Pola Lama, Birokrasi Harus Melayani

16 April 2026 - 18:35 WITA

Trending di Banjarmasin