terasbanua.my.id, Banjarmasin – Usai viral sebuah video singkat di sosial media yang menunjukan mobil HD atau truk tambang melintasi jalanan Kota Banjarmasin baru-baru ini turut jadi sorotan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kota Banjarmasin, Febpry Graha Utama mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melakukan pengecekan pada rute yang dilintasi oleh truk besar itu.
“Sudah kami kroscek dan kami cari dari CCTV. Mobil itu dari arah pelabuhan (Trisakti). Kalau ending nya saya tidak tahu, karena lost CCTV itu terakhir di kawasan Alalak,” kata Febpry melalui sambungan telepon, Kamis (12/01/23) kemarin.
Menurutnya, penggunaan truk bermuatan besar apalagi itu adalah sebuah truk tambang ke jalan raya perkotaan, tentunya sudah menyalahi aturan.
Pasalnya, pengoperasionalan truk itu hanya pada wilayah pertambangan dan itu sudah menggunakan jalan khusus.
“Kalau mau diangkut harus menggunakan truk trailer itu pun jika terpaksa harus melewati jalan raya,” tegasnya.
Tentunya kejadian itu, sangat disayangkan oleh pihaknya. Namun untuk penegakan sanksi, sudah jadi ranah pihak kepolisian.
Di samping itu, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan yang sudah diberlakukan khususnya di kawasan Kota Banjarmasin.
“Gunakan kendaraan sesuai fungsinya dan ikuti aturan terkait larangan dan operasional kendaraan truk yang boleh masuk di Banjarmasin,” tutupnya.
Hamdiah
Foto. SS rekam video salah satu pemilik akun di aplikasi Tik Tok






