terasbanua.my.id, Banjarmasin – Sedih bercampur kecewa, Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) bagi guru berstatus PPPK untuk di tahun 2022 dikabarkan tak cair.
Luapan kekecewaan itu diungkapkan langsung oleh Fatimah, guru PPPK yang mengajar di salah satu sekolah di Kota Banjarmasin.
“Jujur sedih dan kecewa karena kami sudah sangat mengharapkan dan sebelumnya sudah dijanjikan Dinas Pendidikan,” ucapnya saat diajak terasbanua.my.id berbincang-bincang di sela-sela kegiatan puncak Peringatan HUT PGRI ke 77 Tahun dan Hari Guru Nasional 2022 di Halaman Balai Kota Banjarmasin, Sabtu (10/12/2022).
Ia mengungkapkan dari janji Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, TPP itu bakal dibayarkan pada bulan November 2022 dan dirapel selama lima bulan yang mana terhitung sejak bulan Juni lalu Namun nyatanya hingga Desember TPP pun tak juga cair.
Diakuinya pihaknya tidak mengetahui pasti alasan kenapa hingga saat ini TPP tak kunjung dibayarkan. Mengingat sebelumnya, berkas dan persyaratan untuk pencairan TPP sudah dipenuhinya bersama guru lainnya.
“Hari itu dikasih info kita langsung mengurus berkas dan mengumpulkannya ke Dinas Pendidikan sebagai tanda terima padahal tidak,” ujarnya.
Tak adanya kejelasan itu membuat dirinya bersama guru lainnya meminta penjelasan dari Disdik Kota Banjarmasin alasan tidak cairnya hak mereka itu yang nominalnya cukup lumayan yakni Rp. 1,2 juta per bulannya.
“Kami sudah coba tanyakan tapi tidak dijelaskan. Ya mudah-mudahan ada kejelasan agar kami tahu kenapa TPP kami tidak turun,” pungkasnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






