terasbanua.co.id, Banjarmasin – Memberikan kemudahan kepada para investor yang ingin berinvestasi di Kota Banjarmasin menjadi salah satu peluang untuk meningkatkan perkembangan ekonomi di Kota Banjarmasin ke depan.
Untuk itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyetujui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kota Banjarmasin Tentang Pemberian Insentif atau Kemudahan Kepada Masyarakat atau Investor dalam Rapat Paripurna pada Selasa (2/1/2024).
“Kalau sifatnya investasi yang membuka usaha yang merekrut tenaga kerja apalagi lokal pasti akan berdampak untuk pertumbuhan ekonomi,” ucap Ibnu kepada awak media usai Rapat Paripurna.
Tentunya lanjut Ibnu, banyaknya investasi di Kota Seribu Sungai dapat menekan angka pengangguran melalui lapangan kerja baru yang dibuka.
Kendati demikian, menurut Ibnu tetap akan mengawasi investasi yang masuk dan disesuaikan dengan kawasannya nanti.
“Tidak asal berikan izinkan. Jika kawasan hijau ya tidak boleh investasi yang boleh di kawasan kuning,” ujar Ibnu.
Hal itu bertujuan untuk meminimalisir dampak yang tidak diinginkan akan dirasakan masyarakat ke depan dari imbas investasi tersebut.
“Kita tidak menghambat investasi, tetapi kita menata daerah kita sehingga pembahasan tata ruang itu detail dan ada spot yang sudah kita tentukan untuk investasi itu,” pungkasnya.
Hamdiah
For. Hamdiah






