terasbanua.my.id, Banjarmasin – Sebanyak 40 perwakilan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) dan Petugas Pemadam Kebakaran (PMK) se-Kota Banjarmasin mengikuti kegiatan In House Training Diklat Pemadam Kebakaran Kualifikasi Pemadam I di Hotel Pop Banjarmasin, Selasa (17/9/2024).
Kegiatan dilaksanakan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banjarmasin ini dalam rangka meningkatkan kompetensi mereka dalam bertugas di lapangan.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan kegiatan yang dilaksanakan selama 6 hari itu bisa diikuti serius oleh para peserta.
“Baik teori ataupun praktek ilmunya sangat bermanfaat,” ucap Ibnu usai membuka kegiatan.
Seiring adanya program pelatihan ini lanjut Ibnu, para BPK maupun PMK yang mengikuti dan mendapat kualifikasi Pemadam I nantinya bisa membagikan ilmunya kepada teman-temannya.
“Pelatihan ini menekan kejadian kebakaran di Kota Banjarmasin,” akhirnya.
Di sisi lain, Ibnu mengungkapkan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin telah menjamin asuransi bagi BPK atau PMK di bawah naungan DPKP Kota Banjarmasin.
“Seandainya ada hal-hal tidak diinginkan saat menjalankan tugas. Maka mereka ditanggung BPJS Ketenagakerjaan dan santunan diserahkan kepada ahli waris,” akhirnya.
Sementara itu, Kepala DPKP Kota Banjarmasin, Hendro menuturkan dalam pelatihan ini berbagai penanganan dalam musibah kebakaran diajarkan.
“Jika berapa di lapangan mereka paham penanganan seperti apa yang dilakukan termasuk pengamanan terhadap korban,” tutur Hendro.
Tentunya materi dan praktek yang diberikan merupakan paling dasar yang wajib diketahui para BPK dan PMK dalam penanganan kebakaran.
Selain meningkatkan kompetensi para BPK dan PMK, pihaknya juga terus memberikan sosialisasi di tengah masyarakat mengenai bagaimana penanganan kebakaran pertama secara mandiri sebelum melebar.
“Masing-masing kelurahan sudah dilakukan dan di sekolah-sekolah,” ujarnya.
Untuk saat ini lanjutnya, sosialisasi kepada masyarakat yang diberikan lebih pada tata cara penggunaan Apar.
Mengingat penggunaan apar di tengah masyarakat hingga saat masih sangat tabu dan hanya beberapa yang mengerti.
Selain itu, di masing-masing kelurahan telah mereka himbau harus memiliki apar karena penggunaan lebih mudah.
“Dengan apar maka masyarakat bisa menangani kebakaran sendiri terkecuali sudah lewat 7 menit dan api melebar. Maka pemadam kebakaran yang harus turun,” pungkasnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






