terasbanua.my.id, Banjarmasin – Pemerintah Pusat telah menetapkan tidak ada libur sekolah saat Ramadhan.
Hal itu mengacu, pada Surat Edaran (SE) 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025/Nomor 400.1/32O/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Mengenai hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembina SD Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Ibnul Qayyim mengungkapkan masih menunggu informasi untuk petunjuk teknis pembelajaran saat bulan Ramadhan nanti terutama pada siswa SD.
“Masih menunggu informasi itu. Seperti apa pelaksanaan pembelajaran dan sampai jam berapa dan lainnya,” ucap Qayyim, Kamis (23/1/2025).
Menurut Qayyim kemungkinan besar pembelajaran lebih pada kegiatan keagamaan, dimana para guru akan menyesuaikan kurikulum yang ada.
Namun ada pengecualian bagi siswa kelas 6 karena setelah bulan Ramadhan mereka harus dipersiapkan untuk Ujian Nasional (UN).
Mengingat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti telah mengumumkan bakal kembali mengadakan UN dan rencananya diberlakukan mulai tahun ini.
Diketahui sebelumnya, UN telah dihapuskan sejak era Nadiem Makarim dan diganti dengan Asesmen Nasional (AN) pada 2021.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






