terasbanua.my.id, Barabai – Gegera tersinggung, MS (23) nekat menganiaya rekannya, MF (28) sesama warga Desa Limbar Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS) Hulu Sungai Tengah (HST).
Akibat penganiayaan itu, MF mengalami luka-luka akibat terkena senjata tajam (sajam) dari MS. Dia dilarikan ke Puskesmas Birayang di Desa Lok Besar, Minggu (5/2/2024) malam.
“Pelaku dalam kondisi mabuk miras (minuman keras),” kata Kapolsek BAS, Ipda Bahrudin, Senin (5/2/2024).
Kapolsek Bahrudin menjelaskan penganiayaan itu terjadi di depan Pos Ronda Desa Limbar. Tepatnya di samping rumah Ketua RT 1 pada Minggu (04/02/2024) sekitar pukul 19.45.
Pelaku dan korban, terang Bahrudin memang berteman. Hanya saja pelaku dikenal tempramen di masyarakat.
“Pemicu terjadinya penganiayaan itu, pelaku tersinggung. Ditambah lagi dalam keadaan mabuk miras,” kata Bahrudin.
Pristiwa itu lantas dilaporkan orang tua MF ke Mapolsek BAS. Menuntut MS agar diproses secara hukum.
“Anggota kami, Unit Reskrim bersama Unit Buser dan Pidum Polres HST langsung bergerak cepat meringkus pelaku,” kata Bahrudin.
Malam itu, juga tim gabungan itu berhasil meringkus pelaku.
“Tersangka berhasil kami amankan di Desa Limbar, RT. 02, RW.01, Kecamatan Batang Alai Selatan sekitar pukul 23.00 wita,” tegas Bahrudin.
Dari pelaku, polisi mendapati barang bukti sebilah sajam. Jenisnya, pisau penusuk dengan panjang besi 14,5 centimeter, lebar 2 centimeter.
Sedangkan panjang hulu pisa yakni 7 centimeter dengan lebar 2,5 centimeter. Sementara kompangnya memilik panjang 17,5 centimeter dan lebar 4 centimeter.
“Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan. Diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kapolsek BAS, Bahrudin.
Reporter: HN Lazuardi






