Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 18 Mei 2024 14:23 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Terjadi Kelangkaan Gas Elpiji, Wali Kota Banjarmasin Wanti-Wanti Pangkalan Nakal


 Terjadi Kelangkaan Gas Elpiji, Wali Kota Banjarmasin Wanti-Wanti Pangkalan Nakal Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menghimbau warga kota untuk melaporkan jika ada pangkalan gas elpiji tiga kilogram nakal yang menjual tidak sesuai ketentuan.

Misalnya, menjual harga melebihi Harga Enceran Tertinggi (HET) Rp. 18, 500 per tabungnya, tidak melayani warga yang masuk dalam daftar penerima gas subsidi atau menjual di luar daftar penerima.

“Silahkan sampaikan saja, paling tidak ada nama pangkalannya, kejadian kapan dan sertakan bukti. Kita rahasiakan pelapor,” ucap Ibnu, Sabtu (18/5/2024).

“Bisa melaporkan di bagian ekonomi, atau akun media sosial Pemko Banjarmasin atau di akun kami,” imbuhnya.

Dari laporan itu lanjut Ibnu, akan dilanjutkan kepada Pertamina untuk menindaklanjuti kepada pangkalan nakal dengan pemberian sanksi apabila terbukti.

Ibnu mengungkapkan bahwa sudah ada beberapa pangkalan yang dilakukan pembinaan hingga pemutusan hubungan usaha oleh Pertamina.

“Makanya bersama masyarakat, pemko terus mengawasi. Jadi laporkan, supaya tepat sasaran. Jangan sampai terjadi kelangkaan seperti sekarang ini,” kata Ibnu.

Meski ketentuan nasional ada jatah 30 persen di luar penerima. Namun tetap saja pangkalan harus lebih mengutamakan warga penerima gas subsidi.

Pasalnya, jika dibandingkan dengan data kemiskinan ekstrem dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kota Banjarmasin. Jumlah kuota gas elpiji sudah melampaui dari jumlah data penduduk miskin tersebut.

“Artinya tidak miskin pun bisa dapat. Jadi tinggal mengutamakan yang berhak mendapat subsidi agar tidak terjadi kelangkaan,” tekannya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag)Perkonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Kota Banjarmasin, Siane Apriliawati menambahkan setiap tahunnya memang selalu ada kedapatan pangkalan yang nakal.

Pelanggaran yang sering ditemukan diantaranya pangkalan menjual di atas HET gas elpiji, waktu pendistribusian tidak tepat, tidak melaporkan administrasi secara baik.

“Jika terbukti maka akan dikenakan sanksi,” katanya.

Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada indikasi pangkalan melakukan pelanggaran.

“Bisa laporkan ke E-Lapor agar bisa kami tindaklanjuti pangkalan tersebut. Terpenting sertakan bukti,” akhirnya.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin