terasbanua.my.id, Banjarmasin – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banjarmasin terus melakukan pelatihan dan pembinaan terhadap seluruh sopir dan relawan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) dan Pasukan Pemadam Kebakaran (PMK)
Tentunya pelatihan dan pembinaan itu bertujuan agar para sopir memiliki pengetahuan tata cara mengemudi yang sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) saat menjalankan tugas ke lapangan.
“Karena posisi sopir ini vitalnya dalam menjalankan tugas saat.terjadinya kebakaran. Jangan sampai sopir yang kurang akan pengetahuan itu akan membahayakan dirinya dan orang lain,” ucap Kepala DPKP Kota Banjarmasin, Budi Setiawan di sela-sela pelatihan safety driving bagi relawan pemadam kebakaran di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarmasin, Selasa (22/11/2022).
Tidak hanya melakukan pelatihan saja, pihaknya juga turut melakukan tes psikologis untuk mengetahui kondisi kesehatan jiwa dari para sopir relawan BPK.
“Selain melibatkan pengecekan Satuan Kepolisian Lalu Lintas (Satlantas) kita juga melibatkan dokter kejiwaan untuk pengecekan,” ungkap Budi.
Para relawan sopir BPK tentu wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan minimal usia 21 tahun.
“Dari usia itu secara psikologis kejiwaan dan mental mereka bisa memilah yang mana baik dan tidak,” ujarnya.
Sebelumnya, pihaknya rutin mencek armada ataupun mobil pemadam kebakaran dari relawan secara menyeluruh. Guna memastikan layak tidaknya armada atau mobil itu digunakan ke jalan raya.
“Kalau ada yang kurang atau rusak kita minta mereka segera perbaiki,” pungkasnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






