Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 7 Feb 2023 15:22 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Tanggulangi Bencana Banjir, BPBD Usulkan Kajian Resiko Kebencanaan Sebagai Perwali


 Kepala BPBD Kota Banjarmasin, Husni Thamrin Perbesar

Kepala BPBD Kota Banjarmasin, Husni Thamrin

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Penanganan bencana banjir turut jadi atensi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin.

Dan, BPBD Kota Banjarmasin berencana akan mengusulkan kajian resiko kebencanaan untuk dijadikan Peraturan Daerah Wali Kota (Perwali).

“Insya Allah segera kita usulkan dalam waktu dekat. Mudah-mudahan usulan perwali itu bisa segera ditetapkan agar bisa diedarkan ke SKPD yang terkait,” ucap Kepala BPBD Kota Banjarmasin, Husni Thamrin saat ditemui awak media di Lobby Balai Kota Banjarmasin, Senin (6/2/2023) kemarin.

Usulan kajian itu tentunya berdasar pada kondisi Kota Banjarmasin yang sering dilanda banjir rob di waktu-waktu tertentu dan hampir seluruh wilayah terdampak.

Namun tak dipungkirinya, kondisi itu terjadi karena memang Kota Banjarmasin yang posisinya di dataran rendah.

Tak hanya itu, kajian dalam usulan perwali itu juga termasuk pengawasan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Banjarmasin.

“Untuk pemberian IMB itu sudah berjalan. Mungkin lebih ditingkatkan dalam pengawasannya,” ujarnya.

Pasalnya, menurutnya untuk mendirikan bangunan lebih disarankan bentuknya rumah panggung supaya ada serapan air.

Selain untuk menanggulangi banjir, mendirikan bangunan panggung juga bertujuan untuk melestarikan kearifan lokal.

“Bangunan mestinya dibangun seperti rumah panggung agar ada serapan dan di bawahnya hanya boleh dikeruk 30 persen saja untuk mengembalikan fungsi sungai,” paparnya.

Dalam pengembalian fungsi sungai melalui IMB itu tentu melibatkan peran serta dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin.

Di samping itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin agar terus menggalakan kebersihan terutama lingkungan sungai.

“Dalam waktu dekat kami juga akan mengelar rapat mengenai usulan kajian resiko kebencanaan itu,” akhirnya

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 41 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin