Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 28 Feb 2025 17:09 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Tak Ada Kesempatan Dibuka Lagi TPAS Basirih, Menteri : Ranahnya Sudah Pidana Apabila Dipaksa


 Tak Ada Kesempatan Dibuka Lagi TPAS Basirih, Menteri : Ranahnya Sudah Pidana Apabila Dipaksa Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Tak ada kesempatan bagi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Basirih untuk beroperasional lagi.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol Nurofiq usai datang ke Balai Kota Banjarmasin memberikan arahan mengenai penanganan sampah di Kota Banjarmasin, Jumat (28/2/2025).

“TPAS Basirih kita segel dan setelah ini penutupan, mekanismenya yang atur itu Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat),” kata Hanif.

Penutupan TPAS Basirih sendiri lanjut Hanif, merupakan langkah tepat untuk menghentikan pencemaran lingkungan yang akan melebar kian parah di kawasan itu.

Kalau tidak diakhiri paksa, maka tanggung jawab pemulihan dari lingkungan yang sudah tercemar parah tentunya akan menjadi tugas yang berat di masa depan.

“Ini ranahnya sudah pidana, apabila dipaksakan ada aktivitas disana. Jadi jangan pernah berpikir TPAS Basirih akan dibuka lagi,” tekannya.

Adapun langkah penanganan sampah yang harus dilakukan saat ini dan berkepanjangan ialah dengan membiasakan masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah sendiri dari rumah.

Dimana masing-masing masyarakat dibebankan tanggung jawab untuk mengelola sampahnya sendiri sebelum terbuang.

“Seperti perhotelan, permukiman, pasar, terminal, mesjid, gereja, dan perumahan itu wajib menyelesaikan sampahnya sendiri hingga penanganan tidak menjadi beban kota saja. Tetapi berbagi habis kepada masyarakat,” tuturnya.

Dalam hal ini, maka semua kepala daerah. Baik itu, Bupati maupun Wali Kota dimandatkan untuk melakukan pengawasan, peneguran, pembinaan hingga pemberian sanksi untuk bisa menuntaskan persoalan sampah di wilayahnya masing-masing.
“Jadi jangan ragu-ragu menindak. Kita akan selesaikan persoalan sampah ini,” akhirnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman menuturkan sesuai arahan Menteri LH. Penanganan sampah dimulai dari mengubah mindset seluruh warga kota untuk terbiasa mengelola sampah sendiri.

“Jadi sampah itu tanggung jawab masing-masing. Bukan hanya dibebankan ke pemerintah saja,” katanya.

Melalui langkah ini lanjut Ikhsan, harapannya sampah akhir yang terbuang itu tinggal sedikit dan merupakan sampah yang tak bisa didaur ulang lagi.

Di samping itu, pihaknya sudah menyiapkan beberapa skema dalam penanganan sampah jangka panjang.

“Apakah nanti pemanfaatan sampah secara besar skala kota atau di masing-masing wilayah. Nanti semua skema itu akan coba kita jalankan,” tuturnya.

Untuj penanganan sampah saat ini, pihaknya bergerak cepat untuk melakukan pengangkutan sampah yang tertumpuk di TPS liar. Sembari menanamkan kebiasaan memilah sampah sendiri di tingkat kelurahan bahkan di sekolah-sekolah.

“Ini beberapa langkah yang sudah kita jalankan dan terus bergerak,” akhirnya.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Kembalikan Ekosistem TPA Basirih, 2.500 Bibit Pohon Ditanam

30 Juni 2026 - 14:18 WITA

Kota Banjarmasin Rebut Juara Umum MTQ Nasional XXXVIII Kalsel 2026

26 Juni 2026 - 14:21 WITA

Sekdako Banjarmasin Sidak Displin di SKPD

22 Juni 2026 - 14:25 WITA

SiLPA 2025 Tinggi, Sekda Banjarmasin Perketat Pengawasan Evaluasi Kinerja SKPD

18 Juni 2026 - 14:28 WITA

Kesbangpol dan FKUB Banjarmasin Sosialisasikan Perda Toleransi Beragama

17 Juni 2026 - 14:34 WITA

APBD Banjarmasin TA 2025 Catat SiLPA Rp538 Miliar, Wali Kota Evaluasi Total SKPD dan Soroti Proyek Mandek

15 Juni 2026 - 14:40 WITA

Trending di Banjarmasin