terasbanua.my.id, Banjarmasin – Tak ada kesempatan bagi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Basirih untuk beroperasional lagi.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol Nurofiq usai datang ke Balai Kota Banjarmasin memberikan arahan mengenai penanganan sampah di Kota Banjarmasin, Jumat (28/2/2025).
“TPAS Basirih kita segel dan setelah ini penutupan, mekanismenya yang atur itu Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat),” kata Hanif.
Penutupan TPAS Basirih sendiri lanjut Hanif, merupakan langkah tepat untuk menghentikan pencemaran lingkungan yang akan melebar kian parah di kawasan itu.
Kalau tidak diakhiri paksa, maka tanggung jawab pemulihan dari lingkungan yang sudah tercemar parah tentunya akan menjadi tugas yang berat di masa depan.
“Ini ranahnya sudah pidana, apabila dipaksakan ada aktivitas disana. Jadi jangan pernah berpikir TPAS Basirih akan dibuka lagi,” tekannya.
Adapun langkah penanganan sampah yang harus dilakukan saat ini dan berkepanjangan ialah dengan membiasakan masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah sendiri dari rumah.
Dimana masing-masing masyarakat dibebankan tanggung jawab untuk mengelola sampahnya sendiri sebelum terbuang.
“Seperti perhotelan, permukiman, pasar, terminal, mesjid, gereja, dan perumahan itu wajib menyelesaikan sampahnya sendiri hingga penanganan tidak menjadi beban kota saja. Tetapi berbagi habis kepada masyarakat,” tuturnya.
Dalam hal ini, maka semua kepala daerah. Baik itu, Bupati maupun Wali Kota dimandatkan untuk melakukan pengawasan, peneguran, pembinaan hingga pemberian sanksi untuk bisa menuntaskan persoalan sampah di wilayahnya masing-masing.
“Jadi jangan ragu-ragu menindak. Kita akan selesaikan persoalan sampah ini,” akhirnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman menuturkan sesuai arahan Menteri LH. Penanganan sampah dimulai dari mengubah mindset seluruh warga kota untuk terbiasa mengelola sampah sendiri.
“Jadi sampah itu tanggung jawab masing-masing. Bukan hanya dibebankan ke pemerintah saja,” katanya.
Melalui langkah ini lanjut Ikhsan, harapannya sampah akhir yang terbuang itu tinggal sedikit dan merupakan sampah yang tak bisa didaur ulang lagi.
Di samping itu, pihaknya sudah menyiapkan beberapa skema dalam penanganan sampah jangka panjang.
“Apakah nanti pemanfaatan sampah secara besar skala kota atau di masing-masing wilayah. Nanti semua skema itu akan coba kita jalankan,” tuturnya.
Untuj penanganan sampah saat ini, pihaknya bergerak cepat untuk melakukan pengangkutan sampah yang tertumpuk di TPS liar. Sembari menanamkan kebiasaan memilah sampah sendiri di tingkat kelurahan bahkan di sekolah-sekolah.
“Ini beberapa langkah yang sudah kita jalankan dan terus bergerak,” akhirnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah







