terasbanua.my.id, Banjarmasin – Terbongkarnya kasus pemerkosaan yang dilakukan ayah kandung terhadap kedua anaknya di Kota Banjarmasin baru-baru ini turut menjadi sorotan.
Tindakan asusila itu juga nampaknya tak lepas dari perhatian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin yang mana saat ini tengah melakukan pendampingan terhadap korban.
“Baik itu pendampingan untuk proses penyidikan maupun pendampingan psikologis dan penyembuhan si kakak beradik itu,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3A Kota Banjarmasin, Helfian Noor kepada awak media baru-baru ini.
Untuk sementara lanjut Helfian, kakak beradik yang menjadi korban pelecehan seksual dari ayah kandungnya yang sudah berlangsung sejak 2015 itu sudah di tempatkan di rumah keluarganya.
“Kondisi mereka terus diawasi oleh tim pendamping kami,” ujarnya.
Di samping itu, diungkapkan Helfian meski baru hendak memasuki pertengahan tahun 2023. Kasus kekerasan pada anak dan perempuan cukup banyak laporan yang masuk.
Tercatat sudah ada 33 kasus kekerasan yang telah terdata. Dari 33 kasus itu terdiri dari 19 kasus kekerasan terhadap anak dan 14 kasus kekerasan pada perempuan.
“Data 33 kasus itu termasuk kasus kakak beradik di bawah umur ini. Kalau trennya memang mengalami peningkatan,” bebernya.
Sekarang ini lanjutnya, laporan yang masuk itu cenderung karena kesadaran masyarakat sendiri untuk melapor tindak kekerasan yang dialami sendiri atau orang lain.
Kesadaran masyarakat yang peduli terhadap tindak kekerasan hingga melaporkannya kepada yang berwenang. Tentunya sudah cukup baik, tinggal upaya menanggulanginya.
Dalam upaya penanggulangan kekerasan pada perempuan maupun anak itu lanjutnya, Tim Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak akan terus aktif untuk melakukan pendampingan kepada korban dibantu dengan tim ahli.
“Di luar itu, kami sudah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan DPPKBM (Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat) melalui MoU terkait pencegahan tindak kekerasan,” tuturnya.
Untuk kerja sama dengan Disdik Kota Banjarmasin lanjutnya, penanggulangan dilakukan melalui program Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) untuk memberikan sosialisasi kepada peserta didik mengenai kekerasan.
Sementara kerja sama dengan DPPKBM untuk penanggulangan kekerasan pada perempuan dan anak melalui program Bina Keluarga Remaja.
“Di program itu nantinya UPT yang menangani perlindungan anak dan perempuan akan menyampaikan brosur dan informasi tentang pentingnya pencegahan terhadap kekerasan pada anak dan perempuan kepada ibu-ibu yang tergabung Kelompok Bina Keluarga Remaja,” pungkasnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah







