terasbanua.co.id, Banjarmasin – Sepanjang tahun 2023 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kota Banjarmasin mengalami penurunan cukup signifikan dari tahun sebelumnya.
Jika dirincikan kasus kekerasan fisik di tahun 2022 lalu tercatat ada 45 kasus. Sedangkan tahun 2023 turun menjadi 21 kasus.
Sementara kasus kekerasan psikis di tahun 2023 turun menjadi 32 kasus. Dimana tahun 2022 ada sebanyak 59 kasus yang dilaporkan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin.
“Dapat dilihat dari update di laman Instagram kita kasus kekerasan mengalami penurunan dari tahun 2022 ke tahun 2023,” ungkap Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak DP3A Kota Banjarmasin, Susan saat ditemui awak media, Kamis (18/1/2023).
Menurut Susan, menurunnya kasus kekerasan saat ini di Kota Banjarmasin karena tak lepas dari peran aktif dari dinas yang terus mensosialisasikan kepada masyarakat dengan mengandeng semua pihak.
Mulai dari organisasi wanita, para kader Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), partisipasi pendidikan dan lainnya.
“Partisipasi pendidikan seperti perguruan tinggi di Banjarmasin itu sudah ada Satgas Kekerasan Perempuan dan berbagi upaya itu yang sudah kita lakukan,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah bekerja sama dengan organisasi penyandang disabilitas seperti kepanjangan dari Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN).
Mengingat resiko tindak kekerasan bisa terjadi pada siapapun. Berkaca dari kasus kekerasan terhadap penyandang tuna rungu yang pernah ditangani pihaknya.
“Jadi kita mengali semuanya sebagai upaya kita menanggani kekerasan dan itu sudah jadi peran kami,” ujarnya.
Adapun pemicu tindak kekerasan sendiri terjadi dari berbagai faktor diantaranya karena perselingkuhan, ekonomi.
Di sisi lain, guna menekan kasus kekerasan tentu peran dari masyarakat sendiri yang peduli terhadap tindak kekerasan yang terjadi disekitarnya untuk segera melaporkan.
“Bisa hubungi langsung di hotline kita 082250453333 yang aktif 24 jam bahkan di hari libur,” katanya.
Layanan dari DP3A Kota Banjarmasin tentunya ditangani oleh tenaga ahli . Mulai ahli hukum, ahli psikologi, dan lainnya untuk mendampingi korban kekerasan selama di proses.
“Pendampingan ini sebagai perlindungan terhadap korban hingga tidak takut untuk melaporkan,” pungkasnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






