terasbanua.my.id, Banjarmasin – Seiring banyaknya keluhan keberatan terkait sumbangkan untuk acara perpisahan sekolah yang cukup memberatkan orang tua siswa, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan kegiatan perpisahan sekolah.
Dalam SE itu, tertuang himbauan untuk pelaksanaan acara perpisahan siswa di tingkat PAUD hingga SMP digelar secara sederhana.
“Digelar sederhana saja karena banyak laporan orang tua merasa terbebani dengan sumbangan itu,” ucap Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Nuryadi, Senin (11/3/2024).
Apalagi lanjut Nuryadi, sumbangan acara perpisahan sifatnya mengikat dengan nominal yang telah ditentukan sekolah.
Kendati demikian, dalam Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016, peran serta masyarakat bisa untuk berkolaborasi dalam bidang pendidikan.
Dalam hal itu lanjut Nuryadi, sumbangan boleh saja dilakukan. Namun jangan sampai memberatkan daripada siswa itu.
Mengingat selama ini, ada beberapa sekolah melaksanakan acara perpisahan dengan memilih tempat seperti hotel, rumah makan, dan gedung.
“Padahal cukup di sekolah saja digelar secara sederhana,” imbuhnya.
Kalaupun tetap memilih tempat-tempat itu, tentu semestinya harus dikaji kembali ke masyarakat. Apakah mereka keberatan atau tidak.
“Kita kembalikan ke orangtuanya, kalau memang keberatan jangan dilaksanakan,” ujarnya.
Diketahui Dalam SE bernomor: 400.3.5.1/2630-Sekr/Dispendik/2024 ini, pada dasarnya meminta untuk kegiatan perpisahan di sekolah dapat dilakukan dengan sederhana.
Tidak memperkenankan acara perpisahan diadakan di hotel, rumah makan, gedung pertemuan dan sejenisnya. Cukup dilaksanakan pada lingkungan sekolah.
Dana yang bersumber dari sumbangan pun diminta tidak memberatkan, dan hanya bersifat sukarela. Tanpa diperkenankan ada biaya kenang-kenangan.
Pelaksanaan perpisahan juga, tidak boleh sampai mengikat, memberatkan siswa dan dikaitkan dengan penerimaan ijazah dan raport.
Selepas kegiatan perpisahan juga, pihak sekolah harus melaporkan pertanggungjawaban pelaksanaan, kepada Kepala Disdik Kota Banjarmasin.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






