Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 14 Feb 2023 16:55 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Standar Pelayanan Publik Kota Banjarmasin Tahun 2023 Ditingkatkan


 Standar Pelayanan Publik Kota Banjarmasin Tahun 2023 Ditingkatkan Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Arifin Noor mengikuti Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (14/02/2023).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kalimantan Selatan, H Subhan Nor Yaumil, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Hadi Rahman beserta seluruh perwakilan dan Kepala Daerah Kab/Kota Se-Kalimantan Selatan.

Dimana Kota Banjarmasin secara keseluruhan masih berada pada persentase nilai 69,63. Menanggapi hal itu, H Arifin Noor mengimbau kepada seluruh SKPD terkait untuk dapat meningkatkan mutu pelayan yang cepat dan maksimal.

“Secara keseluruhan memang masuk zona kuning, tapi syukurnya ada beberapa SKPD yang masuk kategori zona hijau. Mungkin nanti bersama biro organisasi akan coba kita koordinasikan terkait upaya-upaya peningkatan mutu seperti diadakannya diklat, kemudian sering berkonsultasi (dengan Ombudsman dan SKPD) tentang bagaimana bersatu padu tuk mengelola sumber pelayanan yang terbaik dan cepat bagi masyarakat,” ujar H Arifin Noor.

“Artinya bagaimana pelayanan kita cepat, tetapi administrasi dan etika tetap kita selaraskan bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan,” tambahnya.

Senada hal itu, Kepala bagian Organisasi, Eka Rahayu mengatakan akan mengevaluasi indikator apa saja yang dirasa masih lemah dalam pola pelayanan. “Kita akan mengevaluasi tentunya, ketika bicara soal angka kita harus melihat kapasitas dari pelayanan kita sendiri, jadi ada beberapa pos yang perlu untuk ditingkatkan,” bebernya.

Sementara itu, Hadi Rahman, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel,  mengungkapkan secara umum hasil kepatuhan standar pelayan publik di Kalimantan Selatan pada tahun 2022 lalu masuk dalam zona kuning, di mana terdapat 5 Kab/Kota saja yang masuk dalam kategori hijau.

“Tadi sudah kami ekspos dan dapat disimpulkan bahwa masih banyak yang berada di zona kuning. Oleh karena itu, masih banyak hal-hal yang bisa di Improve dan harus dipastikan jaminan kualitasnya guna memantapkan kepatuhan terhadap UUD Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik maupun kepercayaan publik kepada pemerintah daerah sebagai pelaksanan pelayanan,” tutur Hadi.

Diskominfotik/Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin