terasbanua.my.id, Banjarmasin – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin telah melayangkan Surat Peringatan (SP) Pertama kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Anang Adenansi baru-baru tadi.
Pemberian SP itu untuk meminta para PKL yang berjualan di kawasan itu bisa segera pindah ke lokasi relokasi baru yang tak jauh dari lokasi sebelumnya.
Mengingat relokasi lokasi baru telah diputuskan yakni di seberang lapangan Ruang Taman Hijau (RTH) Taman Kamboja.
“Dengan di SP 1 ini kami beri waktu seminggu untuk mereka membersihkan rombongan dagang mereka,” ucap Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, Sabtu (25/11/2023).
Jika tidak mengindahkan SP pertama lanjutnya, maka ada SP selanjutnya yakni SP kedua, ketiga hingga penertiban paksa.
“Sebelum ditertibkan kita layangkan surat peringatan dulu,” ungkapnya.
Tentunya ia ingin para PKL bisa mematuhi dan mengerti putusan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin guna mengembalikan fungsi trotoar bagi penguna jalan.
Secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengungkapkan bahwa akan mengumpulkan para PKL di kawasan tersebut ke Pemko Banjarmasin.
Pertemuan itu sendiri lanjut Ikhsan bukan lagi membahas tawar menawar atau negosiasi. Mengingat sudah seharusnya para PKL ditertibkan.
“Hanya ada beberapa hal dibicarakan yang kami pikir perlu dipertimbangkan. Termasuk relokasi, rencana perkumpulannya di Kantor Kecamatan Banjarmasin Tengah,” ungkap Ikhsan.
Agenda pertemuan itu jelasnya, lebih pada penyampaian informasi mengenai relokasi sudah ada dan hal lainnya.
“Misalnya, ketertiban pedagang, keseragaman ukuran rombongan pedagang dan lainnya,” ujarnya.
Namun yang jelas lanjutnya, ada penyesuaian nantinya di lokasi itu. Mengingat tempat relokasi itu biasanya digunakan berbagai kegiatan Pemko Banjarmasin. Misalnya apel bersama dan lainnya.
“Jadi misalnya diminta kosong ya harus dikosongkan. Nah mungkin itu penyesuaiannya,” katanya.
Pastinya, keamanan di lokasi baru itu bagi para PKL telah dijamin Pemko Banjarmasin karena ada Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang berjaga di kawasan itu.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






