Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 19 Des 2023 19:21 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Sosialisasi Pajak Serta Alat Perekam Transaksi Online Digelar Guna Meningkatkan Efisiensi dan Transparansi


 Sosialisasi Pajak Serta Alat Perekam Transaksi Online Digelar Guna Meningkatkan Efisiensi dan Transparansi Perbesar

terasbanua.co.id, Banjarmasin – Staff Ahli Bidang Kerjasama dan Investasi, Iwan Fitriadi, membuka sosialisasi Pajak Daerah serta Pemasangan Alat Perekam Transaksi Usaha secara Online, yang berlangsung di Ballroom Rattan Inn, Selasa (19/12).

Dalam kesempatan itu, Iwan Fitriadi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penarikan pajak, sekaligus mendorong transparansi dalam proses perpajakan di Banjarmasin.

Sosialisasi tersebut difokuskan pada anggota PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) kota Banjarmasin, sebagai pihak yang memiliki keterkaitan erat dengan sektor perhotelan dan hiburan.

“Kita ingin memastikan bahwa semua wajib pajak di Banjarmasin memahami pentingnya keterlibatan mereka dalam kontribusi pajak yang dapat mendukung pembangunan dan pelayanan publik,” ungkap Iwan Fitriadi.

Selain itu, ia menyebutkan pemasangan alat perekam transaksi usaha secara online bertujuan agar tidak ada lagi pelaku usaha yang berniat menghindar dari kewajiban membayar pajak.

“Pemasangan alat perekam secara digital ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam meningkatkan pendapatan daerah, yang nantinya akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.

“Target kita akan ada 1000 tapping box di tahun yang akan datang, untuk sekarang pemko punya kurang lebih 500 ditiap tempat wajib pajak. Jadi harapannya agar tidak ada kecurangan lagi dalam menunaikan kewajiban,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin, H Edy Wibowo, berharap instansi Disbudporapar Kota Banjarmasin bersinergi untuk meningkatkan pendapatan daerah di masa mendatang.

“Saya mendapat laporan bahwa cukup banyak anggota dewan dari daerah lain datang ke Banjarmasin untuk kunjungan kerja. Ini dapat meningkatkan pendapatan kita di bidang pariwisata, hotel, dan restoran,” harapnya.

“Semoga kita bisa bersinergi, karena pembayaran uang pajak dari hotel, restoran, hiburan, dan tempat rekreasi di Kota Banjarmasin akan 100% masuk kas daerah serta akan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan kota kita tercinta,” tutupnya.

Diskominfotik/Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin