terasbanua.my.id, Banjarmasin – Di setiap tanggal 25, para guru yang ada di Kota Banjarmasin akan diwajibkan mengenakan seragam sama yakni baju seragam dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Sebagaimana usulan dari PGRI Kota Banjarmasin yang setiap bulannya ada penggunaan seragam berwarna putih tersebut, telah disetujui oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mem
“Seperti KOPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) yang setiap tanggal 17 memakai seragam sama,” ucap Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina pada Sabtu (10/12/2022).
Ibnu mengatakan tidak masalah dengan adanya pengunaan seragam yang sama di setiap bulannya. Asalkan tetap memberikan pembelajaran dengan baik serta tidak menganggu aktivitas belajar mengajar di kelas.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Nuryadi mengatakan bahwa akan segera membuat Surat Edaran (SE) terkait pengunaan seragam PGRI di setiap tanggal 25 dan disebarkan ke seluruh sekolah oleh guru.
“Jadi pengunaan seragam itu serentak setiap tanggal 25 setiap bulannya,” kata Nuryadi.
Sementara itu, Ketua PGRI Kota Banjarmasin, Zul Azhar menuturkan sangat bersyukur karena usulan penggunaan seragam PGRI pada seluruh guru diizinkan oleh pemimpinan Kota Banjarmasin.
“Alhamdulillah diberikan izin. Tentunya ini sebuah kebanggaan,” akhirnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






