Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 24 Mei 2022 17:46 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Serap Aspirasi Warga Batuah, Sekda Banjarmasin Beberkan Sejumlah Opsi


 Serap Aspirasi Warga Batuah, Sekda Banjarmasin Beberkan Sejumlah Opsi Perbesar

terasbanua.com, Banjarmasin – Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman didampingi Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana Atmojo Martosumito dan Komandan Kodim 1007/Banjarmasin, Letkol Inf Ilham Yunus memimpin kegiatan penyampaian rencana tahapan pembangunan atau revitalisasi pasar Batuah yang digelar di ruang Rupatama Polresta Banjarmasin, Jalan A Yani. Km 3,5, Kecamatan Banjarmasin Timur, Selasa (24/5/2022).

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar dan SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin serta perwakilan aliansi warga pasar Batuah.

 

Ikhsan Budiman menyampaikan tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan informasi langsung kepada masyarakat khususnya warga pasar Batuah bahwa program revitalisasi pasar Batuah merupakan program dari Pemerintah Pusat bersama program Pemerintah Kota.

 

“Pertemuan ini tidak serta merta bisa memberikan kepuasan untuk warga Batuah, tetapi, paling tidak pertemuan ini ada informasi langsung yang didapatkan dari kami,” ucap Ikhsan Budiman.

 

Ia menawarkan beberapa program kepada warga Batuah yang terdampak kawasan revitalisasi untuk direlokasi ke rusunawa dengan tidak membayar sewa selama satu tahun dan untuk pedagang bisa mengisi lapak-lapak kosong sementara untuk berdagang di 20 pasar lainnya.

 

“Kemudian untuk warga kita fasilitasi di rumah susun sewa (rusunawa),” katanya.

 

Kemudian, Ikhsan Budiman menjelaskan pihaknya tidak bisa memberikan berupa kompensasi ganti rugi, karena hal itu bertentangan dengan regulasi.

 

“Yang kami bisa lakukan adalah memberikan penawaran-penawaran terhadap tempat yang akan dibongkar. Bukti sekecil apapun itu yang dimiliki bapak ibu, itu akan menjadi point-point kami,” pungkasnya.

 

Sementara pertemuan itu, tidak dalam mengambil keputusan melainkan hanya memberikan informasi langsung kepada warga terkait rencana revitalisasi sekaligus mendengarkan aspirasi warga setempat.

 

Diskominfotik/Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin