terasbanua.my.id, Banjarmasin – Plang jalan yang berada di sekitar Jalan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan sempat membuat heboh baru-baru tadi.
Pasalnya, plang jalan itu bertuliskan Wali Kota Ibnu Sina lengkap dengan logo Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Mengenai hal itu, saat ditanya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Slamet Begjo menjelaskan yang memasang plang jalan itu bukan dari pihaknya.
“Sudah kami konfirmasi ternyata yang memasang Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang),” ucap Slamet.
Menurut Slamet, saat pemasangan memang tidak ada sepengetahuan pihaknya hingga plang jalan itu sempat viral diberitakan.
Lebih lanjut, Slamet menuturkan pemasangan plang nama itu sudah berizin berdasarkan keterangan dari Dinas PUPR Kota Banjarmasin.
“Selagi berizin ya silahkan bisa dipasang,” ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah mengatakan pemberian nama Jalan Wali Kota Ibnu Sina ini telah dimuat dalam Surat Keputusan (SK) jalan dan persetujuan dari yang bersangkutan.
“Jalan tersebut memang masih jalan baru dan masih dalam proses pengerasan. Tapi kan itu harus ada namanya, sesuai diskusi kemarin istilahnya dengan pimpinan jadilah begitu. Karena ini jalan belum jadi makanya dinamakan seperti itu,” terangnya.
Suri mengungkapkan, alasan penamaan jalan tersebut yakni sebagai bentuk penghargaan kepada Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina. Secara aturan pun sebenarnya ini tidak ada masalah, meskipun penggunaan nama orang sebagai nama jalan biasanya ditujukan pada mereka yang telah meninggal dunia dan memiliki jasa.
“Karena ini adalah jalan yang baru dimasa pemerintahan beliau,” katanya.
Untuk itu, ia meminta persoalan ini tidak dipermasalahkan lebih lanjut. Mengingat sudah ada izin dan SK nya.
Kendati demikian, kemarin Kamis (9/1/2025) saat dicek ke lokasi lagi. Plang nama itu sudah tidak ada lagi terpasang.
Hamdiah
Foto. Hamdiah







