Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 10 Jan 2025 15:57 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Sempat Heboh Ada Plang Jalan Wali Kota Ibnu Sina Terpasang, Ternyata Memiliki Izin


 Sempat Heboh Ada Plang Jalan Wali Kota Ibnu Sina Terpasang, Ternyata Memiliki Izin Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Plang jalan yang berada di sekitar Jalan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan sempat membuat heboh baru-baru tadi.

Pasalnya, plang jalan itu bertuliskan Wali Kota Ibnu Sina lengkap dengan logo Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Mengenai hal itu, saat ditanya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Slamet Begjo menjelaskan yang memasang plang jalan itu bukan dari pihaknya.

“Sudah kami konfirmasi ternyata yang memasang Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang),” ucap Slamet.
Menurut Slamet, saat pemasangan memang tidak ada sepengetahuan pihaknya hingga plang jalan itu sempat viral diberitakan.

Lebih lanjut, Slamet menuturkan pemasangan plang nama itu sudah berizin berdasarkan keterangan dari Dinas PUPR Kota Banjarmasin.

“Selagi berizin ya silahkan bisa dipasang,” ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah mengatakan pemberian nama Jalan Wali Kota Ibnu Sina ini telah dimuat dalam Surat Keputusan (SK) jalan dan persetujuan dari yang bersangkutan.

“Jalan tersebut memang masih jalan baru dan masih dalam proses pengerasan. Tapi kan itu harus ada namanya, sesuai diskusi kemarin istilahnya dengan pimpinan jadilah begitu. Karena ini jalan belum jadi makanya dinamakan seperti itu,” terangnya.

Suri mengungkapkan, alasan penamaan jalan tersebut yakni sebagai bentuk penghargaan kepada Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina. Secara aturan pun sebenarnya ini tidak ada masalah, meskipun penggunaan nama orang sebagai nama jalan biasanya ditujukan pada mereka yang telah meninggal dunia dan memiliki jasa.

“Karena ini adalah jalan yang baru dimasa pemerintahan beliau,” katanya.

Untuk itu, ia meminta persoalan ini tidak dipermasalahkan lebih lanjut. Mengingat sudah ada izin dan SK nya.

Kendati demikian, kemarin Kamis (9/1/2025) saat dicek ke lokasi lagi. Plang nama itu sudah tidak ada lagi terpasang.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 50 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

DPRD Banjarmasin Sepakati APBD Perubahan 2026, Pembahasan APBD 2027 Mulai Berguli

15 September 2026 - 16:01 WITA

Lensa Foto Kegiatan DPRD Kota Banjarmasin Edisi Bulan September 2026

15 September 2026 - 15:57 WITA

Demokrat Kalsel Kirim Puluhan Utusan ke Puncak HUT ke-25 di GBK, Rully Rozano: Pesan AHY Jadi Energi Kader

10 September 2026 - 15:07 WITA

Pemko Banjarmasin Menggelar Salat Minta Hujan

31 Agustus 2026 - 12:02 WITA

Perda Nomor 3 Tahun 2026 disahkan, Pemko Banjarmasin Ajak Pemuda Jadi Mitra Strategis Pembangunan

25 Agustus 2026 - 12:27 WITA

Trending di Banjarmasin