terasbanua.my.id, Banjarmasin – Usai rampung mengatur Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan industri di wilayah Mantuil beberapa waktu lalu. Kini, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin kembali fokus melakukan RDTR yang mana kali ini di kawasan perkotaan Banjarmasin.
“Jadi Banjarmasin ini yang mengantur Perda RTRW Nomor 6 itu dibagi dua RDTR yaitu kawasan Mantuil dan kawasan perkotaan,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman usai membuka mensosialisasikan RDTR dan Kajian Lingkungan Hidup Strategi (KLHS) Kawasan Perkotaan Banjarmasin di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarmasin, Senin (14/11/2022).
Menurutnya pembahasan rencana RDTR di kawasan perkotaan Banjarmasin ini sangat penting karena mencakup berbagai fungsi kawasan. Mulai dari kawasan permukiman, kawasan perdagangan, jasa dan lainnya yang bakal diatur keseimbangan fungsinya.
“Atau nanti melihat dari kenyataannya apa yang sudah terjadi di dalam kawasan itu untuk dilakukan keseimbangan. Diskusinya panjang ini baru FGD (Focus Group Discussion) dilanjutkan uji publik beberapa kali sampai di pembahasan di tingkat Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN),” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun RDTR kawasan perkotaan yang mana sudah sampai tahap FGD yang ketiga.
“Setelah ini nanti kita juga harus melakukan Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) yang kedua sesuai aturan,” ujarnya.
Baru selanjutnya, pihaknya baru menyusun draft untuk mendapatkan persetujuan dari Kementrian ATR/BPN terhadap Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Diakuinya untuk penyusunan memang membutuhkan waktu panjang terkait tata ruang khususnya kawasan perkotaan.
Di samping itu, menurutnya agar kebutuhan detail ruang sesuai fungsinya itu paling tidak ke depannya setelah adanya aturan terkait itu maka diharapkan pihaknya sudah bisa mulai menata.
“Karena memang perkembangan pendudukan kota Banjarmasin pesat dan pertumbuhan ekonomi juga pesat. Jadi kebutuhan itu memang harus kita atur,” terangnya.
Adapun kawasan perkotaan itu sebagian berada di kawasan Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kecematan Banjarmasin Utara dan Banjarmasin Timur yang areanya memang di tengah perkotaan.
“Satu kan kita untuk kawasan yang kemarin sudah selesai ada RDTR kawasan industri Mantuil yang memang kebanyakan kawasan Kecamatan Banjarmasin Selatan,” akhirnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






