terasbanua.co.id, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina ditemani istirnya Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan, TP PKK Kota Banjarmasin, Siti Wasilah meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang berlokasi di Jalan Gubernur Soebardjo, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Senin (18/12/2023).
Ibnu sempat mengitari tumpukan sampah di TPA sembari berbincang-bincang dengan para pemulung di kawasan itu hingga ke bangunan rumah budidaya maggot yang masih dalam proses pembangunan.
Tidak hanya itu, Ibnu juga sempat menyaksikan langsung manfaat dari hasil pengelolaan sampah organik di TPA menjadi gas metan atau biogas.
Kepada awak media Ibnu mengatakan ada penambahan perluasan lahan di TPA sebanyak 4 hektar dari alokasi anggaran 2023.
“Dulunya 39,5 hektar, sekarang sudah sekitar 43 hektar luasnya,” ucap usai meninjau.
Ibnu ingin dengan ditambahkan luasan lahan itu bisa memaksimalkan pengelolaan sampah dalam beberapa tahun ke depan.
Tak dipungkirinya, dari hasil produksi sampah di Kota Banjarmasin yang hampir 600 ton setiap harinya di prediksi TPA hanya mampu 4-5 tahun bisa beroperasi.
“Kalau tidak dikurangi dari sumbernya itu pasti akan kerepotan untuk 5 tahun ke depan,” tuturnya.
Untuk itu lanjutnya, perlu kesadaran dari masyarakat sendiri untuk mengelola sampah dengan memilah sampah.
“Mungkin perlu ada edukasi lebih lanjut mengenai pemilihan dari rumah tangga,” ujarnya.
Upaya dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk mengurangi sampah di TPA melalui adanya Pusat Daur Ulang (PDU) milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin.
Dibantu dengan keberadaan 300 lebih bank sampah yang tersebar di 52 kelurahan yang ada di Kota Banjarmasin.
“Diharapkan berbagai upaya itu mampu mengurangi timbulan sampah dari sumbernya,” imbuhnya.
Menurutnya, sampah sendiri memiliki nilai ekonomisnya cukup tinggi jika sudah dipilah dengan baik dari jenis sampah organik dan anorganik.
Jika sampah anorganik diambil bank sampah untuk dijadikan berbagai kerajinan tangan dan pernak pernik bahkan biji plastik yang tentunya memiliki nilai jual.
Sementara sampah organik bakal dimanfaatkan sebagai pangan dari maggot yang mana dari DLH Kota Banjarmasin akan budidaya hewan yang berasal dari telur lalat hitam tersebut.
Rumah budidaya maggot sendiri saat ini masih dalam proses pembangunan yang lokasinya ada di sekitaran TPA Basirih dan rencananya mulai beroperasional tahun depan.
“Jika selama ini dibuang dan dicampur dengan sampah kering. Akhirnya sampah organik bisa dipilah untuk pangan maggot,” katanya.
Hewan rakus pemakan sampah organik itu sendiri sangat berguna karena dapat dijadikan pangan ternak-ternak yang kaya akan nutrisi.
Selain itu, maggot juga dapat dijadikan bahan kosmetik serta bisa dijadikan olahan makanan untuk di konsumsi.
“Selama ini sudah jalan di TPS 3R Tanjung Pagar sudah bekerja sama dengan sekolah Ukhuwah dalam sehari sampah organik sampai 1 ton dan dapat menghasilkan yang mana maggot nya diserahkan lagi ke Ukhuwah untuk makan ternak,” jelasnya.
Melihat potensi itu, mendorong Pemko Banjarmasin untuk budidaya maggot karena selain mampu mengurangi produksi sampah organik di Kota Banjarmasin tapi juga memiliki nilai jual dan kemungkinan ada perputaran ekonomi sirkular.
Sementara itu, Sekretaris DLH Kota Banjarmasin, Wahyu Hardi Cahyono mengungkapkan dari budidaya maggot itu akan menghasilkan beberapa jenis produk.
“Sudah ada bayangan, mulai dari produk maggot kering itu jadi pangan ternak. Kemudian bakal dijadikan minyak untuk kebutuhan kosmetik juga,” bebernya.
Di samping itu, menurut Wahyu meski belum beroperasional budidaya maggot. Namun sudah ada calon pembeli yang mencari ke pihaknya.
“Permintaannya ada yang sampai 2 ton per bulan. Dari situ mungkin akan kami jajaki dan kerjasamakan. Jadi saat jalan sudah tahu produksi maggot akan dikemanakan,” pungkasnya.
Hamdiah
Foto.






