Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 15 Mei 2024 22:59 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Sektor Pasar di Banjarmasin Kini Berbadan Hukum


 Sektor Pasar di Banjarmasin Kini Berbadan Hukum Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor mengikuti Rapat Paripurna Tingkat II perihal Persetujuan bersama Penetapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Baiman, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Rabu, (15/5/2024).

Rapat Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Banjarmasin Hari Wijaya, didampingi Wakil Ketua M Yamin HR, Matnor Ali dan Tugiatno, hadir Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman, sejumlah Kepala SKPD, Perusda, Camat beserta stakeholder dan jajaran anggota fraksi.

Disampaikan Arifin Noor, rapat paripurna tersebut merupakan tindaklanjut dari rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah dibahas oleh tim panitia khusus (Pansus) DPRD Banjarmasin bersama SKPD terkait di lingkup pemerintah Kota Banjarmasin berkenaan dengan pembentukan badan usaha milik daerah yakni, Perumda Pasar Baiman.

“Hari ini kita sama-sama menyetujui satu buah raperda perihal badan usaha Perumda Pasar, mudah-mudahan setelah diraperdakan ini, dari pihak kami (eksekutif) dapat langsung melakukan eksekusi, percepatan membentuk organisasi nya (badan hukum),” kata Arifin pasca kegiatan.

Lebih lanjut, ia meyakini hadirnya Perumda Pasar Baiman akan membuat pengelolaan di sektor pasar menjadi lebih terstruktur dan transparan, termasuk dari segi fungsi pengawasan maupun penunjang pendapatan asli daerah, “Tanpa terbentuknya organisasi (Perumda) maka ini tidak akan jalan juga,” ujarnya.

“Ini bagaimana cara kita mengevaluasi pasar-pasar yang ada di Banjarmasin, kita tata di perusahaan daerah milik kita,” sambungnya.

Terakhir, Arifin Noor menegaskan dengan adanya Perumda Pasar Baiman ini dapat dirasakan manfaatnya baik bagi masyarakat maupun para pedagang itu sendiri, terlebih pihaknya memprioritaskan soal penataan dan kenyamanan.

“Dengan adanya Perumda, langkah pembinaan bisa lebih terarah, yang terpenting adalah soal penataan pasar kita agar masyarakat itu bisa nyaman berbelanja ke pasar,” beber Arifin.

“Bagaimana kenyamanan dan investasi itu akan mendatangkan hasil, karena Perumda ini bersifat jangka panjang,” tutupnya.

Diskominfotik/Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin