terasbanua.my.id, Banjarmasin – Seiring dengan disegelnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih, berimbas tumpukan sampah yang terjadi di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang ada di Kota Banjarmasin.
Melihat kondisi itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina meminta kompensasi atau keringanan waktu kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI untuk menata ulang pengelolaan sampah di TPA Basirih.
“Sebaiknya kita diberi kesempatan untuk menata karena dapat dilihat sampah dimana-dimana. Kalau sampah tidak bisa masuk ke TPA, maka begini jadinya,” ucap Ibnu saat ditemui di sela acara Bimtek Persiapan Sertifikat Penyuluh Anti Korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, Selasa (4/2/2025).
Menurut Ibnu, sebelum penyegelan itu sampah selalu bersih diangkut di TPS yang ada. Artinya petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin sudah bekerja dengan baik dan mengupayakan titik-titik krusial sampah.
Dirinya pun tak dapat membayangkan, apabila kondisi ini terus dibiarkan. Tentu sampah akan terus menumpuk banyak.
Tentunya dengan kondisi seperti ini, dirinya turut prihatin. Terlebih TPA Basirih ini merupakan penyakit lama hingga tidak bisa begitu diamputasi dengan penyegelan yang dilakukan.
“Tidak ada solusi seperti ini, kalau kita harus membuang ke TPA Regional. Kita harus menyiapkan anggaran yang sangat besar, bisa dihitung satu rit membawa per ton. Berapa miliar yang diperlukan, seharusnya ada solusi Pemerintah Pusat,” tutur Ibnu.
Untuk itu, ia berharap KLHK memberi kesempatan kepada Pemko Banjarmasin untuk memasukan sampah kembali di TPA Basirih.
Pasalnya, Pemko Banjarmasin sudah melakukan upaya penutupan TPA Basirih dengan urukan tanah sesuai aturan.
“Meski hanya sisi-sisi yang masih terbuka. Namun akan kita lakukan penutupan dengan tanah juga,” ujarnya.
Selain itu, upaya lainnya turut dilakukan seperti pemilahan sampah dari sumbernya dan maksimalkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) dan Bank Sampah yang ada.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






