Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 11 Des 2022 13:11 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Resmi Ditetapkan,  UMK Banjarmasin 2023 Jadi Rp 3,2 juta


 Resmi Ditetapkan,  UMK Banjarmasin 2023 Jadi Rp 3,2 juta Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Akhirnya usulan kenaikan pada Upah Minimum Kota (UMK) Banjarmasin untuk tahun 2023 telah disetujui Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel).

 

Sebagaimana tercantum dalam keputusan Gubernur nomor 188.44/084/Kum2022, tertanggal 7 Desember 2022.

 

Disetujuinya usulan kenaikan itu, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin resmi menetapkan UMK dengan kenaikan 7,86 persen.

 

“Penetapan upah minimum Kabupaten/Kota 2023 di Banjarmasin ini sebesar Rp 3.236.248,17,” ungkap Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (Diskopumper) Kota Banjarmasin, Isa Ansari saat dikonfirmasi baru-baru ini.

 

Untuk UMK Banjarmasin di tahun sebelumnya yakni 2022 sebesar hanya Rp. 3.000.371 (tiga juta tiga ratus satu rupiah).

 

Seiring resminya penetapan UMK tersebut, ia pun menghimbau seluruh perusahaan yang ada di Kota Banjarmasin agar memberikan gaji kepada karyawannya sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

 

“Keputusan Gubernur ini mulai berlaku tanggal ditetapkan yakni 1 Januari 2023,” tandasnya.

 

Di samping itu, ia menuturkan jika masih ada perusahaan yang mengupah pekerjanya di bawah UMK. Maka karyawan yang bersangkutan bisa melaporkan ke serikat pekerja.

 

“Tidak ada sanksi untuk itu secara tertulis, karena memang ada perusahaan yang kondisi keuangannya tidak bisa mengikuti. Jadi dibuat kesepakatan,” pungkasnya.

 

Hamdiah

Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin