terasbanua.my.id, Banjarmasin – Tercatat ada 10 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang mendapat raport merah.
Maksud raport merah tersebut ialah terkait realisasi pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran tahun 2022 yang masih rendah atau kurang maksimal.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengungkapkan rata-rata realisasi pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran dari 10 SKPD tersebut masih di bawah 50 persen.
“Fisiknya yang di bawah 50 persen itu yang jadi perhatian kita,” ungkap Ibnu Sina kepada terasbanua.my.id, Senin (5/12/2022).
Bedanya dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin. Walaupun persentase penyerapan anggaran baru sekitar 40 persen. Namun pelaksanaan kegiatan fisiknya sudah berjalan 68 persen yang mana artinya hanya tinggal pembayaran saja.
Dalam hal itu, Ibnu juga meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin untuk langsung mengawasi laporannya setiap harinya dalam sepekan ini agar realisasi pelaksanaan kegiatan bisa terkejar kemudian target fisik bisa tercapai.
10 SKPD itu diantaranya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarmasin.
“Itu diantaranya tadi saya lupa yang mana saja,” tuturnya.
Sedangkan yang paling tinggi realisasi pelaksanaan dan penyerapan anggaran terdapat pada seluruh Kecamatan di Kota Banjarmasin yang sudah mencapai di atas 80 persen.
“Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga sudah di atas 80 persen,” akhirnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






