terasbanua.my.id, Banjarmasin – Ratusan pasangan di Kota Banjarmasin mengikuti nikah massal dan isbat nikah yang diselenggarakan di Siring Balai Kota Banjarmasin, Selasa (5/12/2023).
Para pasangan pengantin itu diarak beramai-ramai menggunakan becak sepeda untuk menuju hotel sebagai bonus acara itu yang dilepaskan langsung Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan pergelaran nikah massal itu adalah salah satu acara yang diselipkan pada kegiatan bakti sosial yang rutin dilaksanakan pihaknya.
Tujuan pelaksanaan nikah massal sendiri membantu pasangan warga Kota Banjarmasin yang tidak mampu untuk pengesahan administrasi pernikahan secara negara.
“Makanya kita kemas acara bakti sosial dengan memasukan acara pernikahan massal dan isbat nikah bagi para pasangan,” ucap Irjen Pol Andi Rian Djajadi.
Dalam acara itu lanjutnya, sedikitnya ada 53 pasangan yang ikut menikah massal dan 102 pasangan diantaranya melakukan isbat nikah.
“Insya Allah tanggal 14 Desember dilaksanakan,” imbuhnya.
Sebelumnya, dibeberkannya semenjak dibuka pendaftaran banyak pasangan yang mendaftar bahkan sampai 350 pasang.
Namun setelah dilakukan verifikasi data, banyak pendaftar yang tidak lolos karena tidak memenuhi syarat.
“Yang masuk itu memenuhi syarat belum nikah dan sudah menikah sirih tapi belum disahkan secara negara. Jadi tidak boleh nikah sirih dua kali,” tutupnya.
Sementara itu, salah satu pasangan yang mengikuti isbat nikah, Nurhalimah (50) mengaku memerlukan pengesahan administrasi pernikahan secara negara untuk keperluan anaknya mendaftar sekolah.
“Kami sudah nikah, tapi nikah di bawah tangan (sirih). Jadi tidak memiliki buku nikah untuk bisa mengurus akta anak untuk masuk sekolah,” ungkap Nurhalimah.
Ikut nikah isbat yang dilaksanakan Polresta Banjarmasin itu sendiri lanjutnya, setelah diberi tahu oleh salah seorang anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) di daerahnya.
“Setelah itu RT yang mengurus berkas lengkapnya baru kami disuruh kesini,” ujarnya.
Tentunya, ia bersama suaminya sangat senang dengan adanya acara nikah massal maupun isbat nikah karena dapat membantu dan memudahkan mereka untuk pengurusan pengesahan administrasi pernikahan agar sah di mata negara.
Abdul Hamid (70) suami dari Nurhalimah menambahkan bahwa keduanya sudah menikah puluhan tahun lalu.
“Kami menikah sudah sejak di tahun 1995,” akhirnya.
Hamdiah
Foto.Hamdiah






