Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 22 Agu 2022 21:50 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Raperda Fasilitasi Pesantren dan Pemberdayaan Perlindungan Lansia Dikaji


 Raperda Fasilitasi Pesantren dan Pemberdayaan Perlindungan Lansia Dikaji Perbesar

terasbanua.com, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengikuti Rapat Paripurna Tingkat I Penyampaian Raperda Inisiatif DPRD Kota Banjarmasin, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Senin (22/8/2022).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya, turut hadir Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, para anggota fraksi DPRD Kota Banjarmasin serta sejumlah pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Ibnu Sina mengungkapkan, rapat tersebut berfokus pada penyampaian raperda inisiatif dan dengar pendapat fraksi terkait dengan fasilitasi pesantren serta pemberdayaan dan perlindungan lanjut usia. kemudian ujarnya, terlebih lagi hal itu masuk dalam 20 program prioritas visi misi Banjarmasin Baiman yang harus diselesaikan.

“Tadi telah kita dengar prakarsa dewan terkait dengan fasilitasi pesantren juga pemberdayaan dan perlindungan lanjut usia, yang di mana dua-duanya cukup strategis karena termasuk dalam janji visi misi Banjarmasin Baiman yang harus kita selesaikan,” ucapnya.

Ia berharap, dengan adanya peraturan daerah (perda) tersebut, nantinya Pemerintah Kota Banjarmasin dapat mengalokasikan anggaran maupun memberikan bantuan secara legal karena ada payung regulasi yang menaungi.

“Terkait pembiayaan nanti bisa disesuaikan dengan kemampuan daerah, sebab seringkali pemerintah kota agak kesulitan untuk memberikan bantuan (di luar hibah). Untuk itu, dengan adanya perda ini paling tidak meminimalisir terjadinya kendala ketika pemerintah kota ingin memberikan bantuan,” terangnya.

“Lalu terkait dengan lansia, ini kan menyempurnakan kembali perda tahun 2014 dengan di dasari beberapa peraturan terkini baik itu dari pusat maupun peraturan Dinas Sosial, salah satunya terkait ruang publik yang ramah bagi lansia termasuk kelompok rentan dalam kategori disabilitas,” tambah Ibnu Sina.

Oleh karena itu, ia menyebut hadirnya pembangunan fasum ramah disabilitas ramah lansia, dapat memberikan ruang kepada lansia agar tetap produktif, unggul dan maju serta tetap bersemangat di hari tuanya.

“Yang paling penting, orang-orang tua kita ini tetap bugar sepanjang usia dengan fasilitas yang diberikan nantinya,” tutupnya.

Diskominfotik/Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin