terasbanua.my.id, Banjarmasin – pembangunan Jembatan Bangunan Gedung (JBG) dinilai menyalahi karena oprit jembatan menutup trotoar dan menganggu fungsi trotoar itu sendiri.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah akan mengevaluasi pembangunan jembatan tanpa mengganggu fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki.
“Kalau misalnya ada hal yang setelah dipasang kontruksi menjadi kendala di masyarakat tentu perlu dievaluasi,” ucap Suri, Jumat (31/3/2023).
Namun sebelumnya, diungkapkan Suri pembangunan terhadap jembatan secara struktur dan desain tentunya sudah sesuai dengan prototipe (rupa awal) yang sudah dianjurkan.
Dimana air di bawah jembatan tetap bisa mengalir lancar. Di samping, tetap harus menjaga agar trotoar bisa berfungsi sebagai mestinya.
“Itu akan coba kita evaluasi secara menyeluruh. Tapi tetap menjaga muka air tertinggi, tidak mengurangi lebar sungai, tidak ada pancangan di pancangan di tengah sungai agar debit air tetap mengalir lancar,” paparnya.
Disadarinya, saat pelaksanaan pembangunan jembatan dirasa masih kurang sempurna. Maka dari itu, sangat memungkinkan untuk dilakukan perbaikan.
Tentunya hal itu lakukan bertujuan, agar menghadirkan fasilitas umum yang nyaman bagi masyarakat umum.
“Entah nanti ditata ulang atau dibongkar kita lihat dulu baik itu sisi trotoar atau pun jembatannya sendiri yang pasti kita evaluasi dulu,” pungkasnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah







