terasbanua.my.id, Banjarmasin – Puluhan sopir dan relawan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) dan Pasukan Pemadam Kebakaran (PMK) di Kota Banjarmasin mengikuti praktik safety driving di Lapangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Kamboja pada Kamis (24/11/2022).
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banjarmasin, Budi Setiawan mengatakan sebelum praktik di lapangan pihaknya sudah memberikan materi pada sopir dan relawan BPK/PMK beberapa waktu lalu.
“Untuk praktik tantangannya seolah-olah kita menghadapi rintangan di jalan. Makanya ada belok-belok nya,” ucap Budi di sela-sela pelatihan driving.
Dalam pelatihan itu, pihaknya juga mengandeng Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin yang lebih mengetahui tata cara mengemudi yang baik dan benar.
Pentingnya pelatihan safety driving ini kepada sopir BPK/PMK, Budi pun berharap pelatihan seperti ini bisa dilaksanakan terus menerus dan berskala.
“Mudah-mudahan pimpinan kita bisa mengelontorkan dana agar pelatihan bisa dilaksanakan kembali karena tidak lepas dari anggaran dan tahun depan dan selanjutnya kita upayakan lagi,” terangnya.
Di samping itu, melalui pelatihan dan pembinaan yang telah dilakukan. Pihaknya akan merekomendasikan sopir kepada ketua organisasi BPK/PMK karena sudah memenuhi syarat untuk menjalankan tugas di lapangan.
“Kalau pun ada kekurangan ya kita beritahu pada ketuanya dengan harapan untuk diganti,” akhirnya.
Ketua Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Kota Banjarmasin, Yuliansyah mengungkapkan ada sebanyak 70 orang anggotanya mengikuti pelatihan safety driving.
“Tentunya ini bertujuan agar saat menjalankan tugas mengurangi adanya kecelakaan lalu lintas,” katanya.
Tak dipungkirinya, kecelakaan lalu lintas sering terjadi oleh BPK/PMK saat hendak menjalankan tugas untuk memadamkan kebakaran.
“Paling tidak melalui pelatihan ini mereka memiliki pengetahuan untuk keselamatan diri dan orang lain,” tutupnya.
Sementara itu, Kasubnit Kamsel 3 Aiptu, Budiono menuturkan tidak hanya praktik safety driving saja yang mana sebelumnya para sopir dan relawan BPK/PMK sudah mengikuti Pre Test mengenai soal pengenalan kendaraan, rambu-rambu lalu lintas dan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta bagaimana beretika lalu lintas di jalan raya.
“Selanjutnya baru kita melakukan presentase mengenai pengawasan terhadap mereka saat mengemudikan kendaraan di jalan raya saat menjalankan tugas,” pungkasnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






