terasbanua.my.id, Banjarmasin – Penertiban parkir liar ataupun Juru Parkir (Jukir) liar terus jadi atensi serius Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin.
Di sepanjang bulan ini saja, sudah ada tiga jukir liar yang ditertibkan saat patroli keliling yang dilakukan Dishub Kota Banjarmasin.
Para jukir liar ini sering ditemui di kawasan yang rawan akan praktek tersebut. Misalnya Jalan Ahmad Yani, Jalan Mulawarman dan jalan lainnya yang biasanya memanfaatkan lahan kosong yang tidak memiliki izin atau di depan tempat ritel yang jelas tertulis bebas parkir.
“Saat kita tertibkan mereke mengakui dan itu dilakukan karena tidak ada kerjaan lain,” kata Kepala UPT Parkir Dishub Kota Banjarmasin, Umar baru-baru tadi.
Selain itu, menurut Umar faktor lainnya karena ada yang memberi hingga profesi jukir liar ini bertahan di Kota Banjarmasin.
Menurutnya, penertiban para jukir liar ini terus ada setiap bulannya dan sudah jadi persoalan yang sering dikeluhkan masyarakat.
Untuk itu, Umar berharap masyarakat bisa diajak bekerja sama dalam menanggulangi persoalan ini dengan tidak membiasakan memberi uang pada jukir liar guna meminimalisir keberadaan mereka.
Di sisi lain, persoalan parkir liar yang biasanya menggunakan bahu jalan atau trotoar yang seharusnya digunakan pejalan kaki turut jadi perhatian pihaknya.
Tak jarang, menurutnya parkir liar di fasilitas umum itu dilanggar pemilik usaha yang tidak memiliki lahan parkir.
“Karena kondisi itu, trotoar yang jadi sasaran parkir liar ini,” ujarnya.
Meski sudah melanggar lanjutnya, pihaknya hanya bisa dilakukan peneguran saja. Mengingat penindakan atau penilangan hal itu merupakan wewenang kepolisian.
Dalam kasus ini, tentunya ia berharap masyarakat yang ingin membuka usaha bisa memikirkan lahan parkir untuk pelanggannya agar tidak parkir sembarangan hingga merugikan orang lain.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






