Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 19 Okt 2024 18:16 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Persoalan Berulang, Dishub Banjarmasin Minta Masyarakat Jangan Beri Uang di Jukir Liar


 Persoalan Berulang, Dishub Banjarmasin Minta Masyarakat Jangan Beri Uang di Jukir Liar Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Penertiban parkir liar ataupun Juru Parkir (Jukir) liar terus jadi atensi serius Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin.

Di sepanjang bulan ini saja, sudah ada tiga jukir liar yang ditertibkan saat patroli keliling yang dilakukan Dishub Kota Banjarmasin.

Para jukir liar ini sering ditemui di kawasan yang rawan akan praktek tersebut. Misalnya Jalan Ahmad Yani, Jalan Mulawarman dan jalan lainnya yang biasanya memanfaatkan lahan kosong yang tidak memiliki izin atau di depan tempat ritel yang jelas tertulis bebas parkir.
“Saat kita tertibkan mereke mengakui dan itu dilakukan karena tidak ada kerjaan lain,” kata Kepala UPT Parkir Dishub Kota Banjarmasin, Umar baru-baru tadi.

Selain itu, menurut Umar faktor lainnya karena ada yang memberi hingga profesi jukir liar ini bertahan di Kota Banjarmasin.

Menurutnya, penertiban para jukir liar ini terus ada setiap bulannya dan sudah jadi persoalan yang sering dikeluhkan masyarakat.

Untuk itu, Umar berharap masyarakat bisa diajak bekerja sama dalam menanggulangi persoalan ini dengan tidak membiasakan memberi uang pada jukir liar guna meminimalisir keberadaan mereka.

Di sisi lain, persoalan parkir liar yang biasanya menggunakan bahu jalan atau trotoar yang seharusnya digunakan pejalan kaki turut jadi perhatian pihaknya.

Tak jarang, menurutnya parkir liar di fasilitas umum itu dilanggar pemilik usaha yang tidak memiliki lahan parkir.

“Karena kondisi itu, trotoar yang jadi sasaran parkir liar ini,” ujarnya.

Meski sudah melanggar lanjutnya, pihaknya hanya bisa dilakukan peneguran saja. Mengingat penindakan atau penilangan hal itu merupakan wewenang kepolisian.

Dalam kasus ini, tentunya ia berharap masyarakat yang ingin membuka usaha bisa memikirkan lahan parkir untuk pelanggannya agar tidak parkir sembarangan hingga merugikan orang lain.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 27 kali

Baca Lainnya

Pemko Banjarmasin Bersama PKK, GOW dan DWP Peringati Hari Kartini 2026

22 April 2026 - 19:10 WITA

TMMD ke-128 di Banjarmasin Resmi Dimulai, Fokus Percepatan Pembangunan dan Penguatan Sosial

22 April 2026 - 19:02 WITA

Taman Edukasi Satwa Jahri Saleh Terus Dipercantik, Wahana Rekreasi Air Digarap

20 April 2026 - 18:55 WITA

Lantik Dewan Pengawas Perumda Pasar, Ini Pesan Wali Kota Banjarmasin

20 April 2026 - 18:50 WITA

Pimpin Rakor Kepegawaian, Wali Kota Banjarmasin Tekankan Sanksi Tegas Bila Ada Pelanggaran

17 April 2026 - 18:42 WITA

Rotasi ASN di Lingkup Pemko Banjarmasin, Wali Kota : Tinggalkan Pola Lama, Birokrasi Harus Melayani

16 April 2026 - 18:35 WITA

Trending di Banjarmasin