terasbanua.my.id, Banjarmasin – Pernikahan dini di Kota Banjarmasin masih jadi persoalan serius yang dihadapi oleh Dinas Pengendalian, Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM) Kota Banjarmasin.
Pasalnya, berdasarkan pendataan keluarga 2021 jumlah wanita usia subur yang berstatus kawin dan pernah kawin mencapai 92 ribu lebih.
Namun nyatanya data itu tidak sepenuhnya sesuai. Mengingat pada saat dilakukan pendataan belum ada peraturan pernikahan 20 tahun bagi wanita.
“Jadi sebelum ada peraturan pernikahan 20 tahun itu jadi tercover dalam data ini dan tidak dipilah oleh pemerintah pusat yang bagikan kuesioner,” ucap Kepala DPPKBPM Kota Banjarmasin, Helfian Noor awak media di ruang press room Balai Kota Banjarmasin, Selasa (24/1/2023).
Sementara itu, untuk pengendalian pernikahan dini atau di bawah umur. Pemerintah pusat telah meluncurkan aplikasi ELSIMIL.
Helfian menjelaskan aplikasi itu digunakan oleh calon pengantin untuk mendaftar dengan mengisi beberapa pertanyaan di aplikasi ELSIMIL yang mana sebelumnya sudah mendapat izin dari kelurahan setempat.
Diakuinya, pada proses pengisian aplikasi itu terkadang mengalami lelet. Selain itu, kader yang mendampingi pengisian tidak bisa sepenuhnya menemani.
“Kemudian saat ditinggalkan itu kita tidak bisa memantau apa mereka mengisi atau tidak,” ujarnya.
Adapun data yang telah diisi akan masuk ke data pemerintah pusat. Dari data itu yang menggambarkan angka pernikahan di bawah umur.
“Jadi angka 92 ribu itu data keseluruhan sedangkan pernikahan di bawah umur 20 tahun itu ada sekitar 29 ribu hingga 33 ribu,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penduduk DPPKBPM Banjarmasin, Yanuardiansyah menambahkan data pernikahan di bawah umur dari 29 ribu lebih atau 33 ribu itu berstatus kawin atau pernah kawin.
“Itu bukan berarti data pernikahan baru di tahun 2021. Bisa saja pernah nikah sejak lama. Makanya banyak seperti itu angkanya” bebernya.
Data itu lanjutnya, berdasarkan pendataan lima tahun terakhir yang dilakukan oleh pihaknya yang mana memang rutin setiap lima tahun sekali.
“Namun update memang setiap tahun dan di tahun 2022 sudah kita lakukan dan datanya sudah diolah oleh BKKBN pusat dan SKPD hanya dikoordinasikan,” jelasnya.
Di samping itu, ia menjelaskan ada alasan kenapa menikah ideal di usia 20 tahun terutama bagi perempuan.
Selain alat produksi sudah siap, tentunya kesehatan fisik dan mental yang bersangkutan juga siap dalam pernikahan.
“Termasuk alasan pendidikannya juga karena pas usia itu lulus SMA juga,” akhirnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






