terasbanua.my.id, Banjarmasin – Angkutan umum Trans Banjarmasin mulai dikenakan tarif sejak 1 Agustus 2024, yang mana sebelumnya digratiskan.
Pengenaan tarif pengguna bus trans itu sendiri, seiring untuk mendongkrak Pendapatan Belanja Daerah (PAD) dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin.
.enurut Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Slamet Begjo dari pimpinan langsung yang meminta untuk menggali potensi yang ada.
“Sesuai Perda Nomor 15 tahun 2023, tentang tarif bus trans kita diberlakukan Agustus ini,” ucap Slamet, Senin (5/8/2024).
Berdasarkan perhitungannya lanjut Slamet, potensi pendapatan yang bisa diraih dalam lima bulan ke depan sekitar Rp. 90 juta.
“Semoga bisa menjadi sumber PAD. Walaupun belum seberapa,” kata Slamet.
Setidaknya ada tiga kategori tarif yang dibebankan kepada penumpang yakni masyarakat umum Rp. 3.000, pelajar/mahasiswa Rp. 2.000, sedangkan lansia atau disabilitas Rp0 alias gratis.
Pembayaran bus trans hanya bisa dilakukan secara non tunai, alias uang elektronik atau scan QRIS.
Di samping itu, ia mengklaim ada sekitar enam ribu masyarakat yang menggunakan Bus Trans Banjarmasin setia bulannya, dengan total 17 armada.
Terdiri dari empar koridor, yaitu Antasari-KM 6, Antasari-R.S Ansari Saleh, Antsari-Mantuil dan Sungai Andai-Teluk Dalam.
Terkait kartu E-Money, masyarakat menurutnya bisa menempatkannya di ritel-ritel untuk pembayaran tarif bus trans Banjarmasin.
Selain itu, di sebuah perbankan daerah juga dikabarkan bakal membarikan kartu E-Money pada momen 17 Agustus atau Hari Jadi Ke-498 Kota Banjarmasin.
“Kita sudah MoU dengan perbankan itu. Semoga bisa secepatnya terealisasi. Masyarakat juga bisa membelu secara mandiri,” ujarnya.
Sementara itu, warga Banjarmasin Barat, Farida Lestari mengaku sudah mengetahui pemberlakuan tarif tersebut. Ia yang sehari-hari pengguna angkutan umum itu pun merasa tidak keberatan, dengan besara tarif yang ditetapkan.
“Saya juga punya E-Money untuk membayar,” ujarnya, singkat.
Hamdiah
Foto. Hamdiah







