terasbanua.my.id, Banjarmasin – Kelanjutan normalisasi Jalan Pasar Lama Laut hingga saat ini masih dalam tahap sosialisasi.
Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Febpry Graha Utama mengungkapkan sejauh ini sosialisasi mengenai pengembalian fungsi jalan itu sudah dilakukan secara simultan bersama dinas terkait lainnya.
“Setelah sosialisasi tentunya kita akan melakukan pendekatan lagi kepada para pedagang untuk bagaimana mengembalikan fungsi jalan itu,” kata Febpry saat ditemui di Ruang Runggu Sekretariat Kota Banjarmasin, Kamis (29/2/2024).
Menurut Febpry, jika pendekatan itu berhasil kemungkinan penertiban bisa segeranya dilakukan. Namun jika tidak, selambat-lambatnya penertiban dilakukan bulan Mei 2024 nanti.
Dalam penertiban itu, dirinya tak bisa memastikan apakah akan dilakukan penggusuran terhadap para pedagang yang masih kekeh berjualan di kawasan itu nantinya.
“Namun yang jelas penertiban akan sesuai dengan peraturan yang ada seperti apa. Jadi belum tahu digusur atau tidak” ujarnya.
Untuk normalisasi jalan di kawasan itu lanjutnya, akan dilakukan sepanjang kurang lebih 300 meter tepatnya di samping Jembatan Sulawesi.
Lebih jauh, ia menjelaskan lebar jalan maksimalnya 6 meter sesuai klafikasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin.
“Namun saat ini tinggal 1,5 hingga 3 meter. Beragam sesuai ukuran lapak mereka yang bisa lapis 1, lapis 2 hingga lapis 3,” tuturnya.
Hal itu lah lanjutnya, membuat Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menjadi penataan di Jalan Pasar Lama Laut jadi urgensi di tahun 2024 ini.
Seiring banyaknya keluhan masyarakat karena menganggap fungsi jalan di kawasan itu sudah tidak optimal.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






