Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 3 Nov 2022 20:43 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Penerimaan Guru PPPK Gelombang Ketiga Dibuka,  Banjarmasin Dapat Jatah 422


 Penerimaan Guru PPPK Gelombang Ketiga Dibuka,  Banjarmasin Dapat Jatah 422 Perbesar

terasbanua.com, Banjarmasin – Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru gelombang ketiga di Kota Banjarmasin kembali dibuka.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Nuryadi mengatakan pihaknya sudah menerima surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk tata pelaksanaan penerimaan PPPK tahun 2022.

Dimana pelaksanaan penerimaan PPPK sudah mulai dilakukan pada 31 Oktober 2022 lalu yang mana tahapannya diawali dengan pengumpulan biodata permohonan dari semua guru calon PPPK.

“Nanti tesnya cukup panjang sampai di bulan Maret 2023 mendatang,” ungkap Nuryadi, Kamis (3/11/2022).

Sebelumnya, Nuryadi mengaku sudah memiliki data dari para guru calon PPPK, sehingga hanya tinggal mengumpulkan dokumen secara administrasi di Kantor Disdik Kota Banjarmasin.

Adapun kuota penerima guru PPPK ini sendiri hanya sekitar 422 yang mana jumlah itu sisa dari kuota penerimaan gelombang pertama dan kedua seleksi PPPK.

“Total keseluruhan dari awal itu 1.300 tapi yang diterima hanya 970 dan sudah menerima Surat Keputusan (SK),” tuturnya.

Sementara itu, lanjutnya untuk data guru jenjang SMP sendiri berjumlah 180 guru dan guru SD ada sekitar 700 yang tidak lolos karena belum memenuhi syarat.

“Jadi yang belum lolos kemarin diseleksi kembali untuk memenuhi kouta yang tersisa di gelombang ketiga,” terangnya.

Di sisi lain, ia menengaskan penerimaan PPPK ini bisa diikuti oleh guru yang mengajar di sekolah swasta yang ada di Kota Banjarmasin.

“Semua bisa ikut yang penting mereka memenuhi syarat yang telah ditentukan dan masuk data dapodik dengan masa kerja dua tahun,” pungkasnya.

Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin