terasbanua.my.id, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimatan Selatan (Kalsel) menawarkan tukar guling sejumlah aset seperti rumah dinas, Gedung Mahligai Pancasila, bangunan perkantoran dan lainnya dengan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, seiring kepindahan ibu kota di Kota Banjarbaru.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengungkapkan tidak memungkinkan untuk memenuhi itu dengan kondisi keuangan saat ini.
Pasalnya, menurut Ibnu berdasarkan perhitungan dari beberapa aset itu nilainya kemungkinan mencapai Rp. 100 miliar.
Dimana setara dengan nilai itu, Pemko Banjarmasin harus membangunkan aset untuk Pemprov Kalsel di Kota Banjarbaru nanti.
“Kalau APBD Kota dialokasikan Rp100 miliar atau digulingkan ke Pemprov, saya kira tidak ada duit nya,” ucap Ibnu, Kamis (2/1/2025).
Ibnu ingin hal ini bisa dibicarakan lagi antara Pemko Banjarmasin dengan Pemprov Kalsel. Alangkah baiknya lagi semua aset yang mau ditukar guling itu dihibahkan.
Kecuali memang Pak Gubernur bermurah hati untuk menghibahkannya murni,” katanya.
Dimana dulunya, Pemko Banjarmasin pernah meminta untuk dihibahkan sebanyak 11 aset bekas milik Pemprov Kalsel. Namun pada saat itu permintaan tersebut ditolak.
“Kalau sekarang ada wacana untuk menghibahkan, mungkin bisa duduk bersama lagi. Tapi kalau itu dalam bentuk tukar guling, dimana kita memiliki kewajiban untuk membangunkan aset senilai itu yang kita terima di Banjarbaru, itu sangat memberatkan bagi Pemko Banjarmasin,” terangnya.
Terkecuali lanjutnya, Wali Kota Banjarmasin baru nanti memiliki pertimbangan lain terkait rencana Pemprov Kalsel itu.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






