Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 7 Nov 2025 20:35 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Pemko Banjarmasin Dorong Kesadaran HKI di Kalangan Pelaku Ekonomi Kreatif


 Pemko Banjarmasin Dorong Kesadaran HKI di Kalangan Pelaku Ekonomi Kreatif Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) menggelar pendampingan dan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi sub sektor Ekonomi Kreatif, Kamis (6/11/2025) berpusat di Hotel Roditha Banjarmasin.

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Disbudporapar Kota Banjarmasin Ibnu Sabil tersebut diikuti sebanyak 50 perwakilan pelaku ekonomi kreatif lokal dari berbagai subsektor, serta menggaet jajaran dari bidang Pelayanan HKI Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel sebagai narasumber.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemko Banjarmasin dalam mendorong kesadaran hukum dan perlindungan terhadap karya kreatif di masyarakat.

Dalam arahannya, Kepala Disbudporapar Kota Banjarmasin Ibnu Sabil menuturkan, bahwa Banjarmasin memiliki potensi besar di berbagai sektor ekonomi kreatif, terutama kuliner, kriya, dan fashion.

Namun, potensi tersebut tidak akan optimal tanpa adanya perlindungan hukum yang kuat terhadap karya yang dihasilkan.

“Kita tahu mereka punya potensi besar, tapi semua itu tidak akan berarti kalau tidak ada perlindungan hukum yang paten terhadap hasil karya yang mereka ciptakan. Makanya kami ajak para pelaku ekraf untuk memaksimalkan kesempatan ini,” ujar Ibnu Sabil.

Ia menekankan pentingnya komitmen peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian pendampingan dengan sungguh-sungguh. Ia juga berharap ilmu yang diperoleh dapat disebarluaskan kepada pelaku ekraf lainnya.

“Saya harap peserta bisa fokus selama mengikuti pendampingan ini, dan nantinya bisa berbagi pengetahuan dengan rekan-rekan pelaku ekraf lainnya yang jumlahnya cukup banyak di kota kita,” pesannya.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum terhadap karya orisinal, sekaligus mendorong inovasi, kreativitas, serta peningkatan nilai ekonomi dari para pelaku ekonomi kreatif.

“Perlindungan HKI sangat penting agar karya yang dihasilkan pelaku ekraf memiliki kekuatan hukum. Ini juga menjadi modal besar untuk meningkatkan daya saing di pasar yang semakin kompetitif,” tukas Kabid Ekonomi Kreatif Disbudporapar Banjarmasin , Widya Pelissa.

Perlindungan HKI tidak hanya menjadi bentuk apresiasi terhadap karya anak daerah, tetapi juga langkah strategis dalam meningkatkan daya saing dan kontribusi ekonomi kreatif terhadap perekonomian kota.

Melalui kegiatan ini, Pemko
Banjarmasin berharap para pelaku ekonomi kreatif dapat lebih produktif, inovatif, dan terlindungi secara hukum.

Diskominfotik/Hamdi

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Rakortas dengan Menko Pangan dan Menteri LH, Wali Kota: Pemko Banjarmasin Siap Jadi Percontohan Ubah Sampah Jadi Energi Listrik

31 Maret 2026 - 22:47 WITA

Wali Kota HM Yamin Desak Camat-Lurah Aktif Monitor Pemilahan Sampah

30 Maret 2026 - 23:08 WITA

Wali Kota Banjarmasin Pimpin Rapat Pembentukan Panitia Hari Jadi ke-500

28 Maret 2026 - 23:18 WITA

Gandeng TNI melalui TMMD, Wali Kota Yamin Targetkan Revitalisasi Jembatan Vital di Pinggiran Banjarmasin

27 Maret 2026 - 23:21 WITA

Wali Kota Banjarmasin Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama

26 Maret 2026 - 23:27 WITA

Wali Kota Banjarmasin Tinjau Progres Pembangunan Kopdes Merah Putih, Dorong Ekonomi Warga

26 Maret 2026 - 23:14 WITA

Trending di Banjarmasin