terasbanua.my.id, Banjarmasin – Seluruh pelanggan PT AM Bandarmasih bakal dikenakan tarif layanan limbah domestik dari Perumda PALD mulai berlaku per awal bulan April 2024 mendatang.
Seiring dengan adanya Peraturan Wali Kota Banjarmasin (Perwali) Nomor 152 Tahun 2023 tentang Tarif Pelayanan Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Layanan Sedot Tinja.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan pengenaan tarif layanan limbah domestik sudah dilakukan pertimbangan untuk tarif limbah itu masuk ke dalam PT AM Bandarmasih.
“Tarifnya hanya Rp. 1.500 ribu per bulannya untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Saya rasa itu tidak memberatkan,” ucap Ibnu usai membuka Sosialisasi Perwali Nomor Tahun 152 Tahun 2023 tentang Tarif Pelayanan Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Layanan Sedot Tinja di Ballroom HBI Banjarmasin, Senin (26/2/2024) tadi.
Dari pengenaan tarif itu lanjut Ibnu, banyak manfaatnya yang bisa dirasakan para pelanggan melalui pengelolaan air limbah dengan baik.
Tentunya terhindar dari berbagai penyakit yang berkaitan dengan sanitasi dan limbah domestik tidak mencemari lingkungan.
“Makanya untuk sehat itu memang perlu biaya. Salah satunya adalah upaya pasif ini yang kebetulan layanan pengelolaan limbah domestik kita sudah ada, tinggal jadi pelanggan saja,” tutur Ibnu.
Di sisi lain, Ibnu mengungkapkan pengenaan tarif limbah domestik sendiri menjadi upaya konkret Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dalam menopang biaya operasionalnya Perumda PALD.
“Kita coba maksimalkan potensi yang ada. Apalagi kita baru memiliki 6 hingga 7 ribu pelanggan saja,” akhirnya.
Sementara itu, Direktur Perumda PALD Kota Banjarmasin, Endang Waryono menuturkan seiring berlakunya Perwali Nomor 152 Tahun 2023, maka tidak ada lagi yang tidak berlangganan layanan domestik limbah.
“Secara otomatis semua pelanggan PT AM Bandarmasih bakal berlangganan dan itu jadi potensi kita,” kata Endang.
Tentunya lanjut Endang, jika semua berlangganan dengan target 200 ribu pelanggan nantinya bisa menutup biaya operasional PALD Kota Banjarmasin yang mencapai Rp. 500 juta.
Hingga saat ini, keuangan Perumda PALD masih disubsidi Pemko Banjarmasin.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






