Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 30 Jul 2025 01:50 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Pastikan Tepat Sasaran, Pemkot Banjarmasin Edukasi Pengelola Hibah dan Bansos


 Pastikan Tepat Sasaran, Pemkot Banjarmasin Edukasi Pengelola Hibah dan Bansos Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 139 Tahun 2023 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial (bansos). Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Pyramid, Senin (28/07).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda yang juga turut menjadi narasumber. Hadir pula Asisten I Setdako Banjarmasin, Machli Riyadi, Kepala Bagian Kesra, Juli Khair, sejumlah kepala SKPD, serta para pengelola dana hibah dan bansos di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Dalam arahannya, Ananda menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah dan bansos. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman para pengelola serta mendorong penyaluran dana yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh proses, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Harapannya, laporan tidak hanya rapi secara administrasi, tetapi juga mencerminkan manfaat nyata bagi penerima,” ujar Ananda.

Ia juga mengingatkan bahwa dana hibah dan bansos rawan terjadi kekeliruan dalam pelaksanaan, sehingga diperlukan pemahaman yang utuh dan menyeluruh terhadap regulasi yang berlaku.

Ananda juga ingin memastikan tidak ada kesalahan dalam proses tersebut. Karena itu, melalui sosialisasi ini, Ia ingin semuanya bisa berjalan dengan baik dan tertib.

“Jadi yang hadir ini adalah penerima dana hibah dan bansos tahun 2025 dan yang akan menerima tahun 2026. Kami berharap bahwa ini tepat sasaran, kemudian benar-benar bermanfaat dan laporannya akuntabel,” pungkasnya.

Diskominfotik/Hamdi

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Kembalikan Ekosistem TPA Basirih, 2.500 Bibit Pohon Ditanam

30 Juni 2026 - 14:18 WITA

Kota Banjarmasin Rebut Juara Umum MTQ Nasional XXXVIII Kalsel 2026

26 Juni 2026 - 14:21 WITA

Sekdako Banjarmasin Sidak Displin di SKPD

22 Juni 2026 - 14:25 WITA

SiLPA 2025 Tinggi, Sekda Banjarmasin Perketat Pengawasan Evaluasi Kinerja SKPD

18 Juni 2026 - 14:28 WITA

Kesbangpol dan FKUB Banjarmasin Sosialisasikan Perda Toleransi Beragama

17 Juni 2026 - 14:34 WITA

APBD Banjarmasin TA 2025 Catat SiLPA Rp538 Miliar, Wali Kota Evaluasi Total SKPD dan Soroti Proyek Mandek

15 Juni 2026 - 14:40 WITA

Trending di Banjarmasin