terasbanua.co.id, Banjarmasin – Pendapatan Belanja Daerah (PAD) Kota Banjarmasin tahun 2023 lalu hanya mencapai sekitar Rp. 300 miliar dari target Rp. 500 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan PAD tidak tercapai.
Salah satunya pengoptimalan potensi pajak yang ada dan dirasa masih kurang hingga belum maksimal.
“Seperti pemasangan alat tapping box ternyata 2023 belum terlaksana hingga akhir tahun. Makanya di tahun ini kita laksanakan,” ucap Edy saat ditemui awak media di Lobby Balai Kota, Selasa (9/1/2024).
Edy membeberkan dari target penarikan pajak restoran dan rumah makan sebesar Rp. 200 miliar di tahun 2023 lalu. Namun yang tercapai hanya sekitar Rp. 91 miliar.
Menurut Edy dengan menggali potensi pajak dari sektor restoran maupun rumah makan melalui pemasangan alat tersebut nantinya dapat menambah PAD ke depan.
Apalagi saat ini lanjut Edy, sudah mulai banyak bertumbuh restoran maupun rumah makan di Kota Banjarmasin hingga bisa jadi sasaran wajib pajak.
Di sisi lain, serupa penarikan pajak restoran dan rumah makan, penarikan pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun parkir juga tak capai target.
Jika dirincikan pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) target Rp. 50 miliar hanya Rp. 38 miliar. Sedangkan penarikan pajak parkir target sekitar Rp. 12 miliar dan tercapai hanya Rp. 9 miliar.
“Memang kita akui beberapa target tidak capai 100 persen hanya PJU (Penerangan Jalan Umum) yang tercapai 100 persen,” ujar Edy.
Meskipun tak capai target. Namun menurut Edy capaian PAD mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
“Dibanding tahun 2022 lalu capaian Rp. 250 miliar, tahun 2023 ini capaian naik sekitar Rp. 50 miliar. Jadi Rp. 300 miliar keseluruhan,” katanya.
Sementara di tahun 2024 ini lanjutnya, target PAD tetap sama seperti tahun sebelumnya. Untuk itu, pihaknya akan mengevaluasi penarikan retribusi pajak agar maksimal.
“Apalagi ada pengurangan pajak parkir dari 30 persen menjadi 10 persen. Maka perlu kita evaluasi pendapatan 2024 agar ke depan perhitungan tidak meleset jauh,” pungkasnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






