terasbanua.my.id, Banjarmasin – Untuk mengoptimalisasikan pengumpulan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dan Bahan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kota Banjarmasin.
Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjarmasin mensosialisasikan Instruksi Wali Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2019 bertempat di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin pada Rabu (23/11/2022).
“Masing-masing SKPD sudah ikut berkontribusi tapi memang paling tinggi DLH. Makanya kami himbau SKPD lainnya untuk ditingkatkan lagi pengumpulannya karena dirasa tidak memberatkan,” ucap Ibnu Sina kepada awak media, Rabu (23/11/2022).
Menurutnya kesadaran untuk membayarkan ZIS hanya 2,5 persen itu sangat realistis untuk membersihkan pendapatan yang memang ada sebagian dari pendapatan itu ada hak fakir miskin yang harus dikeluarkan.
“Kalau spiritnya itu maka 2,5 persen itu tidak merasa hilang tapi bersyukur telah mengeluarkan hak orang lain dari pendapatan kita,” kata Ibnu.
Sementara itu, secara terpisah Ketua Baznas Kota Banjarmasin, Riduan Masykur mengungkapkan untuk penerapan instruksi Wali Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2019 itu dan dilihat dari grafik terakhir peningkatan sudah di angka hampir 120 persen.
“Di 2022 ini hampir mendekati Rp. 3 miliyar dari ZIS termasuk kupon 2 ribu dan pembayaran zakat dari semua SKPD,” kata Riduan.
Adapun untuk nominal ZIS yang dibayarkan terkhusus pada Aparatur Sipil Negara (ASN) disesuaikan dengan kategori jabatan.
“Golongan II itu sebulan hanya Rp. 25 ribu, golongan III Rp. 50 ribu sebulan dan golongan IV itu Rp. 100 ribu sebulan yang mana ini ZIS tidak terasa,” ujarnya.
Riduan mengatakan dari pengumpulan ZIS itu, jika grafiknya semakin naik dari aspek kuantitas. Maka semakin besar program umat yang bisa dilaksanakan Baznas Kota Banjarmasin.
“Kalau seperti kemarin pembinaan UMKM jumlahnya 135 karena anggarannya tidak mencukupi maka terpaksa secara antrian diganti untuk kegiatan itu,” tutupnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






