Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 24 Okt 2025 00:01 WITA ·

badge-check

Reporter

Ini Bukti Kepedulian DPRD Kota Banjarmasin Lindungi dan Berdayakan Pedagang Kecil Melalui Usulan Raperda Inisiatif


 Ini Bukti Kepedulian DPRD Kota Banjarmasin Lindungi dan Berdayakan Pedagang Kecil Melalui Usulan Raperda Inisiatif Perbesar

terasbanua.my.id, BANJARMASIN – Bukti DPRD Kota Banjarmasin mendukung untuk pemberdayaan dan melindungi para pelaku usaha kecil, dengan mengusulkan  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Pedagang Kecil ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2025.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin,  Husaini, mengungkapkan bahwa penyusunan naskah akademik Raperda tersebut telah melalui tahapan uji publik dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, mahasiswa, hingga para pelaku usaha kecil di Kota Banjarmasin.

“Uji publik sudah kami laksanakan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pedagang kecil itu sendiri. Banyak masukan yang kami terima, dan semuanya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan di Panitia Khusus nanti,” ujar Husaini.

Menurutnya, Raperda inisiatif DPRD Kota Banjarmasin ini, disusun sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral terhadap keberlangsungan usaha para pedagang kecil yang selama ini berperan penting dalam menggerakkan roda perekonomian daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Bapemperda yang menggagas Raperda inisiatif tersebut.

Ia menegaskan bahwa DPRD berkomitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat kecil, agar tetap mendapat ruang usaha yang adil dan berkelanjutan.

“Pedagang kecil adalah tulang punggung ekonomi rakyat. DPRD akan terus berupaya memastikan mereka mendapatkan perlindungan hukum, kemudahan berusaha, serta kesempatan berkembang di tengah persaingan ekonomi yang semakin ketat,” ujar Rikval.

Ia juga berharap, kolaborasi antara DPRD, pemerintah kota dan akademisi dapat menghasilkan regulasi yang benar-benar berpihak pada pedagang kecil dan mampu diimplementasikan secara efektif di lapangan.

“Raperda ini jangan hanya berhenti di atas kertas. Harus benar-benar menjadi instrumen kebijakan yang memberi dampak nyata bagi kesejahteraan pedagang kecil di Banjarmasin,” tegasnya.

Sementara itu, Reza Fahlevi, perwakilan Tim Penyusun Naskah Akademik dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), menjelaskan bahwa Raperda ini memiliki karakteristik tersendiri yang membedakannya dari regulasi mengenai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Sekilas memang terlihat serupa dengan aturan tentang UMKM, namun Raperda ini memiliki fokus yang berbeda, terutama terkait sumber hukum dan kategori pedagang kecil yang menjadi sasaran perlindungan serta pemberdayaan,” terangnya.

Reza menilai, inisiatif DPRD Kota Banjarmasin ini merupakan langkah progresif dalam memperkuat posisi pedagang kecil agar lebih tangguh, mandiri, dan berdaya saing di tengah dinamika ekonomi perkotaan.

“Kami dari kalangan akademisi siap memberikan masukan dan koreksi agar Raperda ini benar-benar berpihak pada pedagang kecil, serta mampu menjadi payung hukum yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan mereka,” pungkasnya.

Dengan adanya Raperda inisiatif ini, DPRD Kota Banjarmasin, berharap dapat menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil serta mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh pelaku ekonomi di Kota Seribu Sungai tersebut.

tim liputan (Adv.1)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Pemko Banjarmasin Menggelar Salat Minta Hujan

31 Agustus 2026 - 12:02 WITA

Perda Nomor 3 Tahun 2026 disahkan, Pemko Banjarmasin Ajak Pemuda Jadi Mitra Strategis Pembangunan

25 Agustus 2026 - 12:27 WITA

Atasi Dangkalnya Sungai Baru, Pemko Banjarmasin Geber Normalisasi di Musim Kemarau

25 Agustus 2026 - 12:23 WITA

Badminton Demokrat Kalsel Cup 2026 Semarakkan HUT ke-25 Partai Demokrat

22 Agustus 2026 - 22:31 WITA

Bintang Orado Semarakkan HUT Demokrat ke-25, Demokrat Kalsel Tekankan Kebersamaan

22 Agustus 2026 - 13:07 WITA

Banjarmasin Tampilkan Cabor Ski Air dan Wakeboard di Wali Kota Cup 2026

22 Agustus 2026 - 12:30 WITA

Trending di Banjarmasin